Pelaku perantara narkoba dan barang bukti yang disita polisi. (Sumber : detik.com)
OGAN ILIR, - Dikutip dari detik.com , Satresnarkoba Polres Ogan Ilir berhasil menangkap dua orang perantara narkoba. Dari tangan keduanya, polisi menyita pil ekstasi sebanyak 8.579 butir dan sabu seberat 942 gram.
Kedua pelaku ditangkap di dalam rumah yang terletak di Desa Tanjung Raja Selatan, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir pada Sabtu (29/3/2025) sekitar pukul 12.20 WIB.
Adapun identitas kedua pelaku yang berhasil diamankan yakni AH (21th) dan RW (23th) yang sama-sama warga Tanjung Raja.
Kasat Narkoba Polres Ogan Ilir, Iptu Surya Atmaja mengatakan penangkapan kedua pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa adanya transaksi narkoba di TKP.
"Iya setelah dilakukan penyelidikan petugas berhasil mengamankan dua pelaku, kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti narkoba," katanya, Senin (31/3/2025).
Petugas berhasil menemukan 12 plastik bening yang berisikan 2.993 butir Pil ekstasi berlogo RR dan 2.990 butir pil ekstasi berlogo kodok berwarna coklat serta 1 totebag yang berisikan 23 buah plastik yang berisikan 2.000 pil ekstasi berlogo Hello Kitty dan 300 butir pil ekstasi berlogo apel merah.
Kemudian, 85 butir pil ekstasi logo singa, 100 butir pil ekstasi berlogo chenel berwarna hijau, 46 butir pil ekstasi yang dikemas dalam kapsul merah orange dan 65 pil ekstasi berlogo Hello Kitty.
Selain itu, petugas juga menemukan 1 tas hijau yang berisikan 5 paket narkotika jenis sabu dengan berat 795,74 gram dan 3 paket sabu dengan berat bruto 147,25 gram. Serta 1 buah timbangan digital dan 1 buah mesin vakum.
"Seluruh barang bukti sabu yang diamankan seberat 942,99 gram dan 8.579 butir pil/kapsul ekstasi dengan berat 3.330,52 gram," ujarnya.
Saat ini kedua pelaku yang berstatus sebagai perantara telah diamankan di Mapolres Ogan Ilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. oganilirterkini.co.id
Artikel ini telah tayang di detik.com dengan judul : Dua Pemuda di Ogan Ilir Diringkus Polisi, Ribuan Butir Ekstasi Disita