Sabtu, 29 Februari 2020
4 Ranmor Dikandangkan Oleh Tim Turjawali Saat Gelar Razia Rutin
INDRALAYA, - Kapolres Ogan Ilir AKBP. Imam Tarmudi, SIK., MH, Kasat Lantas AKP. Desy Ariyanti melalui Kanit Turjawali Ipda Agus Suparwanto pada Jum'at (28/2/20) mengelar razia rutin di kawasan jalan Lintas Timur KM 36 Indralaya pada pukul 15.30 WIB.
"Razia rutin ini guna menekan angka pelanggaran di wilayah hukum Polres Ogan Ilir karena maraknya pencurian kendaraan bermotor serta yang tidak mematuhi peraturan berlalulintas seperti tidak menggunakan helm, tidak melengkapi administrasi kelengkapan surat kendaraan bermotor roda dua, roda empat dan Angkutan Umum lainnya seperti STNK, KIR, dan SIM dan bagi mobil tidak menggunakan sabuk pengaman semua untuk keselamatan dan menekan angka kecelakaan dan pelanggaran", ungkap Kanit Turjawali.
Apabila pengendara tidak memenuhi persyaratan mengendarai sepeda motor maupun kendaraan roda empat dan lebih akan kita tindak dengan cara menilang kendaraan atau SIM, STNK yang berlaku.
"Tentunya dengan razia rutin kita tetap menghimbau bagi pengendara roda dua dan pengemudi untuk disiplin dan mematuhi aturan berlalu lintas, apabila semua kelengkapan berkendara dipenuhi akan membuat nyaman bagi pengendara itu sendiri", tuturnya.
Dalam giat razia kali ini menurunkan 15 personil dan razia ini kita laksanakan dengan berpindah lokasi. Dan akan terus berjalan beberapa hari kedepannya.
Pada Jumat (28/2/20) sore berhasil menilang kendaraan roda dua sebanyak 4 Ranmor, dan SIM sebanyak 14, STNK 9 yang terjaring pada razia rutin Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Ogan Ilir. (Sumber : dutasumsel.com) @oganilirterkini
http://www.dutasumsel.com/2020/02/4-ranmor-di-kandangkan-oleh-tim.html
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar