Jumat, 27 Maret 2020
Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Bupati dan Kapolres Ogan Ilir Lakukan Penyemprotan di 7 Titik
INDRALAYA, - Guna mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) Bupati Ogan Ilir H.M Ilyas Panji Alam bersama Kapolres Ogan Ilir AKBP Imam Tarmudi, Kamis (26/3/20) terjun langsung memimpin ke lapangan dalam melakukan kegiatan sosialisasi dan penyemprotan disinfektan pada 7 titik di Bumi Caram Seguguk.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran penyemprotan dan sosialisasi ini yakni seputaran Kampus Universitas Sriwijaya Indralaya, Gang Lampung, Jalan Nusantara, Jalan Sarjana, Pasar Indralaya, Simpang Muara Meranjat dan Pasar Tanjung Raja.
Dalam sosialisasi ini Bupati Ogan Ilir H.M Ilyas Panji Alam menyampaikan beberapa himbauan kepada masyarakat antara lain agar masyarakat tidak keluar rumah kecuali ada keperluan yang mendesak, hindari tempat-tempat keramaian, jaga jarak aman dan terus menjaga kebersihan diri dan lingkungan.
"Jangan panik dan lakukan kegiatan seperti biasa, banyak mencuci tangan dan hindari keramaian", ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan Bupati Ogan Ilir H.M Ilyas Panji Alam berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemkab Ogan Ilir dalam memutus mata rantai penyebaran Virus Corona, selain gencar melakukan sosialisasi dan penyemprotan. "Saya juga menginstruksikan kepada seluruh Camat, Kepala UPTD Puskesmas, Kepala Desa/Lurah agar mendata dan melaporkan orang yang datang/mudik di Desa masing-masing", pungkasnya.
Sosialisasi ini akan terus berjalan ke seluruh wilayah di Kabupaten Ogan Ilir. Untuk tempat umum seperti pasar, tidak ada rencana akan ditutup atau lockdown, tapi dilakukan tindakan berupa penyemprotan disinfektan.
Untuk melakukan penyemprotan ini, Pemkab Ogan Ilir melalui BPBD sebagai Tim Gugus Penanganan Covid-19 menurunkan dua kendaraan tangki yang berisikan disinfektan dan juga dilakukan penyemprotan dengan manual.
Untuk lokasi posko, Pemkab Ogan Ilir sudah membangun beberapa posko di beberapa titik, yaitu Posko Perbatasan OI-OKI di Desa Sungai Pinang, Posko Perbatasan OI-Muara Enim di Timbangan 32 (Desa Bakung), Posko Entry tol Indralaya-Palembang, Posko Terminal Karya Jaya, dan Posko Induk PSC di Samping Kantor Dishub Indralaya. (Sumber : oganilirkab.go.id) @oganilirterkini
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar