Foto : Kapolres Ogan Ilir bersama Forkopinda foto bersama usai melakukan penandatanganan MoU untuk merebut kembali predikat wilayah bebas korupsi (WBK)
INDRALAYA, - Dalam merebut kembali predikat wilayah bebas korupsi (WBK), Kapolres Ogan Ilir AKBP. Imam Tarmudi S.ik., MH bersama unsur Forkopinda melakukan penandatanganan MoU di halaman Mapolres Ogan Ilir, Selasa (3/3/20).
"Ya, hari ini kita melaksanakan upacara dan penandatangan MoU bersama unsur Forkopinda menciptakan Zona Integritas, untuk mendapatkan kembali predikat WBK", ujar Kapolres Ogan Ilir.
Dikatakannya juga, bahwa dalam merebut predikat WBK harus menciptakan pelayanan publik yang terbuka bebas dari Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN).
"Dalam merebut kembali WBK, pertama kita harus menciptakan pelayanan publik ke masyarakat dengan terbuka agar bebas dari KKN. Selain itu juga kita sudah menyediakan call center tempat pengaduan masyarakat, jika ada oknum Polri yang nakal silakan laporkan", terangnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Ogan Ilir H.M Ilyas Panji Alam turut menyampaikan institusi Polri merupakan mitra dari Pemkab Ogan Ilir. Oleh karena itu, dirinya siap dalam membantu Polri dalam menciptakan Zona Integritas.
"Saat ini pihak Polri berupaya menciptakan Zona Integritas bebas dari KKN, kita selaku mitra harus siap membantu dalam memberikan pelayanan ke masyarakat yang bebas dari KKN", ujarnya. (Sumber : palpres.com) @oganilirterkini
https://palpres.com/bebas-korupsi-kapolres-oi-bersama-forkopinda-teken-mou/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar