Home

Minggu, 08 Maret 2020

Polres Ogan Ilir Ajak Warga Tinggalkan Budaya Tujah


INDRALAYA, — Sebagai upaya untuk menekan angka kriminalitas di Kabupaten Ogan Ilir, Polres Ogan Ilir menggelar Focus Group Discussion (FGD), Kamis (6/3/20).

FGD yang mengangkat tema 'Tujah, Apakah Budaya?' digelar di Gedung Bumi Caram Seguguk Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai Ogan Ilir.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Imam Tarmudi mengatakan, beberapa tahun terakhir ini angka kriminalitas di Kabupaten Ogan Ilir terus mengalami peningkatan. Oleh karena itu, dengan adanya sosialisasi diharapkan bisa menurunkan angka tersebut.

"Selain itu juga kita ingin menghilangkan budaya 'tujah' atau penusukan. Di tahun 2020 ini sudah banyak nyawa yang melayang akibat saling membunuh ditambah tidak lama lagi kita masuk Pilkada", katanya.

Dirinya juga mengajak seluruh lapisan masyarakat Ogan Ilir untuk menghilangkan budaya penusukan ini.

"Mari kita hilangkan budaya tujah ini, jika pun ada masalah bisa diselesaikan permasalahan tersebut dengan cara damai", terangnya.

Selain itu juga Kapolres Ogan Ilir mengimbau masyarakat untuk tidak membawa sajam jika tidak diperlukan.

"Saya mengimbau masyarakat Ogan Ilir untuk meninggalkan budaya membawa sajam karena ada undang-undangnya. Jika ke depan masih membawa sajam dengan sengaja, bisa diancam hukuman penjara maksimal 10 tahun penjara", pungkasnya. (Sumber : dutasumsel.com) @oganilirterkini

http://www.dutasumsel.com/2020/03/polres-oi-ajak-warga-tinggalkan-budaya.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar