Jumat, 13 Maret 2020
Satres Narkoba Polres Ogan Ilir Musnahkan Ratusan Pil Ekstasi
INDRALAYA, – Ratusan butir pil Ekstasi, yang sudah memiliki ketetapan hukum dari Kejaksaan Negeri Ogan Ilir, dimusnakan oleh Satres Narkoba Polres Ogan Ilir, di Aula Belakang Mapolres Ogan Ilir, Jumat (13/3/20).
Wakapolres Ogan Ilir Kompol Nila mengatakan, sebanyak ratusan butir pil Ekstasi, yang sudah memiliki ketetapan hukum oleh Kejari.
"Hari ini, kita memusnahkan Narkotika jenis pil Ekstasi sebanyak ratusan butir yang sudah inkrah memiliki hukum tetap dan semoga bagi tersangka tidak pidana penyalahgunaan Narkotika, bisa makin berkurang", katanya.
Dirinya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di Kabupaten Ogan Ilir bisa membantu dalam mencegah peredaran Narkotika di wilayah hukum Mapolres Ogan Ilir.
"Saya mengimbau kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Ogan Ilir bisa membantu aparat penegak hukum dalam mencegah tindak pidana penyalahgunaan Narkotika, karena sudah banyak generasi muda yang rusak akibat barang haram tersebut", imbaunya. (Sumber : sumateranews.co.id) @oganilirterkini
https://sumateranews.co.id/satresnarkoba-polres-oi-musnahkan-ratusan-pil-ekstasi/
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar