INDRALAYA, - Satnarkoba Polres Ogan Ilir membekuk SJN (48) warga Desa Pinang Mas Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Ogan Ilir ini menjadi bandar narkoba yang sudah menjadi buruan petugas, Kamis (5/3/20).
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan swasta ini menyimpan 99 butir pil ekstasi yang siap jual.
Kasat Narkoba Polres Ogan Ilir AKP Pajri Ambiya mengatakan tersangka diamankan atas laporan warga jika SJN merupakan bandar narkoba yang meresahkan masyarakat.
"Ya, kita dapat laporan dan langsung kita tindaklanjuti. Tersangka berada tidak jauh dari rumahnya dan kita lakukan penangkapan", ujarnya.
Selanjutnya barang bukti beserta pelaku diamankan ke Satres Narkoba Polres Ogan Ilir untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan dilakukan pengembangan lebih lanjut. (Sumber : Polres Ogan Ilir) @oganilirterkini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar