Home

Selasa, 17 Maret 2020

Tapping Box Buat Pengusaha Kuliner di OI Bersatu

Foto : Forum Kuliter se Ogan Ilir saat melakukan pertemuan dengan Ketua DPRD OI, Ketua Komisi II dan anggotanya

INDRALAYA, - Berawal adanya kebijakan Pemkab Ogan Ilir, melalui Bapenda yang menerapkan pajak pada setiap usaha kuliner dengan pendapatan Rp. 2 juta perhari, membuat para pedagang kukiner di Bumi Caram Seguguk bersatu dengan membentuk Forum Kuliner se-Ogan Ilir.

Nah, untuk mewujudkan rasa kekecewaan dan rasa tidak terima dengan adanya kebijakan pemerintah, Forum Kuliner yang baru terbentuk 8 Februari 2020 ini menyampaikan keluh kesahnya kepada Ketua DPRD Ogan Ilir, Suharto, dan Ketua Komisi II DPRD dan anggotanya, Senin (16/3/20), di ruang Ketua DPRD Ogan Ilir.

Menurut Ketua Forum Kuliner Se-Ogan Ilir, Sunarto dalam penyampaiannya ke Ketua DPRD Ogan Ilir, bahwa tujuan pihaknya menemui Ketua DPRD dan Komisi II, selain menjalin silahturahmi juga untuk menyampaikan keberatan pihaknya atas kebijakan Pemerintah menarik pajak 10% melalui program tapping box.

"Forum Kuliner Ogan Ilir terbentuk 8 Februari 2020, yang disisi pedagang-pedagang seperti rumah makan, pecel lele, bakso dan lain sebagainya. Terjadi pembentukan ini, dengan adanya pajak 10% dan pemasangan e-Tax atau tapping box, ini yang membuat kami bersatu", tuturnya.

Dibeberkannya, bahwa pihaknya meminta dan memohon agar pihak DPRD Ogan Ilir bisa memperjuangkan aspirasi mereka dengan mengembalikan pajak yang telah dibayar pihaknya di setiap bulannya. "Itu saja permintaan kami, jangan dibebani beban 10% lagi, karena kami sudah menjalankan kewajiban kami setiap bulannya", terangnya.

Sementara Ketua DPRD Ogan Ilir menyambut baik dengan adanya Forum Kuliner ini, "Kami akan memperjuangkan aspirasi para pedagang kuliner ini, dengan memanggil pihak-pihak terkait agar permasalahan ini bisa cepat selesai", katanya.

Sementara Seketaris Komisi IV, Aprizal menambahkan, masalah retrebusi memang menjadi bidangnya, dimana katanya memang persoalan retrebusi sedang menguat dan ini jadi pembahasan dan pertimbangan pihaknya.

"Terkait retrebusi kuliner baru sepihak dari Bapenda, dalam hal penetapan tarif. Selagi tidak ada gejolak, ini akan dilanjutkan. Jika ada keberatan, silakan layangkan surat keberatan, dan ini bisa jadi dasar kita untuk memanggil pihak Bapenda dan pihak Forum Kuliner. Nanti Insya Allah akan kita cari solusi yang terbaik", tuturnya.

Dibeberkannya juga, bahwa pihaknya juga dibebankan untuk meningkatkan PAD. "Selama ini PAD Ogan Ilir tidak pernah tercapai. Dari target Rp. 267 Milyar, hanya terealisasi dibawah Rp. 50 Milyar. Yang pasti, kami juga tidak menginginkan adanya gejolak. Nanti kalau surat keberatan dari pihak Forum Kuliner susah kita terima, kita akan segera mungkin mencari solusi yang terbaik", tukasnya. (Sumber : palpres.com) @oganilirterkini

https://palpres.com/tapping-box-buat-pengusaha-kuliner-di-oi-bersatu/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar