Foto : BPD, Pemerintah Desa dan Unsur masyarakat Desa Rengas 1 Kecamatan Payaraman Kabupaten Ogan Ilir, melakukan musyawarah Desa (Musdes)
INDRALAYA, - Bahas penerima Bantuan Lansung Tunai (BLT), BPD, Pemerintah Desa dan Unsur masyarakat Desa Rengas 1 Kecamatan Payaraman Kabupaten Ogan Ilir, melakukan musyawarah Desa (Musdes), Rabu (22/4/20).
Ketua Badan Permusyawatan Desa (BPD) Sahruddin menerangkan, musyawarah membahas data calon penerima BLT, guna menyepakati dan menetapkan calon penerima agar supaya tepat sasaran.
"Musyawarah berjalan dengan alot. Usulan yang disertai argumen dilontarkan, namun kami tetap merujuk kepada petunjuk teknis", terangnya.
Sementara Kepala Desa Ilham Marhubi menjelaskan, azas dasar musyawarah adalah kemufakatan. Namun tidak juga melanggar aturan berlaku terkait mekanisme verifikasi calon penerima bantuan langsung tunai.
"Mudah mudahan BLT ini dapat mengurangi beban kepala keluarga yang terdampak oleh Covid-19. Dampak dari Virus Corona menyebabkan sulitnya perekonomian, apalagi diberlakukan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di kota palembang", ungkap Kades.
Camat Payaraman Drs. A. Toriq, turut hadir di musyawarah Desa, dan menyampaikan bimbingan terkait pembahasan mekaniame pendataan bantuan langsung tunai (BLT), agar supaya tidak melanggar ketentuan.
"Saya harap agar semua yang hadir untuk mengambil keputusan yang sebijak bijaknya, titilah petunjuk tekhnis, agar tidak ada hal hal yang beresiko dikemudian hari", terang Camat. (Sumber : swarnanews.co.id) @oganilirterkini
Link sumber :
https://www.swarnanews.co.id/2020/04/22/bpd-pemdes-serta-unsur-masyarakat-lakukan-musdes-bahas-blt/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar