Selasa, 21 April 2020
Putus Rantai Covid-19, Pemkab Ogan Ilir Perketat Wilayah Perbatasan
INDRALAYA, – Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir mulai memperketat mobilisasi masyarakat dari maupun menuju Kabupaten Ogan Ilir untuk mencegah penyebaran virus corona (covid-19).
Pengetatan terutama dilakukan di titik-titik perbatasan Kabupaten Ogan Ilir dengan daerah lain. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memutus penyebaran wabah covid-19 dengan cara membuat dan menambah posko covid-19 dari 7 posko menjadi 10 posko.
Penambahan posko ini sebagai langkah gerak cepat Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir menindaklanjuti penetapan zona kuning oleh gugus fungsi tugas covid-19 Propinsi Sumatera Selatan. Setelah diketahui adanya pasien terpapar virus corona berasal dari Ogan Ilir.
Beberapa posko covid-19 Kabupaten Ogan Ilir yang akan dibangun kembali yakni Posko perbatasan Ogan Ilir–Prabumulih (Desa Tanjung Bulan Kecamatan Rambang Kuang), Posko Ogan Ilir–Ogan Komering Ilir (Desa Pandang Arang Kecamatan Kandis), Posko perbatasan Ogan Ilir–Palembang/Banyuasing (Desa Babatan Saudagar Kecamatan Pemulutan).
Juru bicara covid-19 Kabupaten Ogan Ilir Wahyudi Wibowo, SE, M.Si selaku Kepala Dinas Komunikasi & Informatika Kabupaten Ogan Ilir mengatakan penambahan ini sebagai tindak lanjut karena adanya satu pasien yang ditetapkan terjangkit positif Covid-19.
"Maka dengan ini kami tingkatkan lagi untuk menambah posko dari 7 menjadi 10 diharapkan langkah antisipatif bisa berjalan dengan maksimal dan posko tambahan ini sudah berjalan sejak tanggal 19 April 2020", ujarnya, ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (20/4/20).
Sedangkan upaya yang dilakukan oleh tim posko covid-19 lanjutnya adalah dengan melakukan pemeriksaan pengendara yang masuk ke wilayah Kabupaten Ogan Ilir serta mendata perjalanan pengendara dan mengukur suhu tubuh masyarakat tersebut.
"Bila ada orang yang diduga ODP jangan panik. Cukup jaga jarak dan anjurkan isolasi mandiri", ucapnya. (Sumber : warta9.com) @oganilirterkini
Link sumber :
https://warta9.com/putus-rantai-covid-19-pemkab-ogan-ilir-perketat-wilayah-perbatasan/
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar