Home

Selasa, 19 Mei 2020

Gelapkan Motor, Pemuda Ini Diamankan


OGAN ILIR, - Petugas Polsek Tanjung Raja mengamankan AZH (23), pelaku penggelapan sepeda motor di depan Puskesmas Tanjung Raja, Minggu (17/5/20).

Pemuda yang merupakan warga Kelurahan Tanjung Raja Ogan Ilir ini dilaporkan menggelapkan sepeda motor milik korban Apriansyah juga warga Tanjung Raja.

Kapolsek Tanjung Raja AKP. Afrol mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan hasil dari laporan korban.

"Kita lakukan penyidikan dan menemukan pelaku ada di salah satu rumah. Selain itu dilakukan pengintaian dan akhirnya berhasil menangkap pelaku tepat di depan Puskesmas Tanjung Raja tanpa perlawanan", ujarnya.

Petugas mengamankan pelaku dan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru putih No. Pol BG 4497 TM.

Giat unit Reskrim Polsek Tanjung Raja melakukan penangkapan terhadap pelaku yang melakukan penggelapan motor. (Sumber : Polres Ogan Ilir) @oganilirterkini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar