Home

Senin, 25 Mei 2020

Jubir Covid-19 Sumsel : 109 Tenaga Medis Ogan Ilir Dipecat, Kita Masih Butuh Mereka

Sumber : kompas.com

PALEMBANG, - Juru Bicara Gugus Tugas Penanangan Covid-19 Sumatera Selatan, Yusri menyesalkan pemecatan 109 tenaga medis di RSUD Ogan Ilir pada Kamis (21/5/20) kemarin.

Sebab, saat ini tenaga kesehatan (nakes) sangat dibutuhkan dalam penanganan pasien Covid-19 di Sumatera Selatan.

"Kami tidak sependapat dengan pemecatan nakes tersebut, karena saat ini kita sangat membutuhkan tenaga medis, yang mana untuk di Kabupaten Ogan Ilir, kasus Covid-19 ini cukup tinggi", kata Yusri melalui pesan singkat, Senin (25/5/20).

Yusri mengatakan, kasus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Ogan Ilir, saat ini masih terus meningkat. Sehingga membutuhkan tenaga kesehatan yang ekstra, untuk dapat mengurangi kelelahan petugas yang lain ketika bekerja secara bergantian.

"Kami berharap tenaga tersebut untuk bisa diperkerjakan kembali. Mengingat penanganan Covid-19 belum selesai dan justru mulai meningkat terus, termasuk di Ogan Ilir. Selain itu sinergi kerja tim terus ditingkatkan agar penangan covid cepat tuntas dan pandemi segera berakhir", ujarnya.

Berdasarkan data Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumatera Selatan pada Minggu (24/5/20) kemarin yang diupload di situs corona.sumselprov.go.id, jumlah pasien positif di Ogan Ilir telah mencapai 45 orang.

Sementara jumlah pasien meninggal sebanyak satu orang dan pasien sembuh sebanyak empat orang.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Ogan Ilir H.M Ilyas Panji Alam membenarkan pemecatan 109 tenaga medis yang bekerja di RSUD Ogan Ilir.

Pemecatan dilakukan karena 109 tenaga medis itu telah mogok kerja selama lima hari. Aksi mogok dilakukan sejak Jumat (15/5/20).

"Ya sudah diberhentikan, saya yang menandatangi surat pemberhentiannya", kata Ilyas saat dikonfirmasi di Kantor Badan Amil Zakat Nasional Ogan Ilir, Kamis (21/5/20).

Sebelumnya diberitakan, Yusri mengatakan jika pemecatan terhadap 109 tenaga medis RSUD Ogan Ilir itu sangat wajar dilakukan pihak manajemen, lantaran mereka tidak menjalankan tugas dengan baik.

"Jelas (pemecatan tenaga medis) berdampak pada penanganan (pasien), tapi kalau mereka juga tidak mau menangani juga tidak ada maknanya", kata Yusri saat konfrensi pers yang disiarkan secara langsung, Kamis (21/5/20).

Yusri juga membantah alasan tenaga medis enggan melayani pasien Covid-19 karena minimnya Alat Pelindung Diri (APD) di RSUD Ogan Ilir.  Sejauh ini, kata dia, persediaan APD di Sumatera Selatan masih lebih dari cukup.

"Kalau ada yang demo dengan alasan tidak ada APD, kami tidak yakin. Kami yakin mentalnya yang tidak mau melakukan pelayanan saja", tegas Yusri.

Persatuan Perawat Nasional Indonesia Sumatera Selatan (PPNI Sumsel) Subhan sebelumnya juga mengatakan, jika ternyata semua tuntutan tenaga medis yang mogok kerja sudah dipenuhi namun mereka tetap tidak mau masuk kerja karena alasan takut menangani pasien Covid-19, maka hal itu ia sesalkan.

Sebab sebagai tenaga medis yang sudah disumpah, mereka tidak boleh menolak menangani pasien apa pun jenis penyakitnya.

"Jika benar pernyataan Direktur RSUD Ogan Ilir bahwa alasannya karena takut menangani pasien Covid-19, saya sangat menyesalkan karena itu tidak sesuai sumpah mereka", katanya Jumat (22/5/20).

PPNI Sumsel berencana mengadvokasi 109 tenaga medis itu jika apa yang dituntut mereka saat aksi mogok memang tidak dipenuhi oleh RSUD Ogan Ilir.

Terutama, tuntutan yang berkaitan dengan standar operasional prosedur (SOP) penanganan pasien Covid-19 seperti ketersediaan APD.

"Kita sudah meminta pengurus PPNI Ogan Ilir untuk menelusuri persoalannya secara benar, setelah itu akan kita pelajari. Jika memang benar apa yang dikeluhkan 109 tenaga medis itu bahwa APD tidak standar, maka kita akan bantu mengadvokasi", jelasnya. (Sumber : kompas.com) @oganilirterkini

Link sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar