OGAN ILIR, - Belasan warga Desa Tebedak I Kecamatan Payaraman Kabupaten Ogan Ilir mendatangi Kades Tebedak I, Suharto untuk mempertanyakan semua bentuk bantuan pemerintah baik Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Pemerintah Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Lansung Tunai Dana Desa (BLT DD), Kamis (18/6/20) malam.
Salifuddin, salah seorang warga setempat mempertanyakan berapa banyak alokasi BLT DD yang dianggarkan untuk desanya, dan berapa banyak jumlah penerima untuk penanggulangan Covid-19.
Menurutnya, berdasarkan Peraturan Menteri Desa PDTT NO 6 Tahun 2020 tentang mekanisme dan besaran anggarannya.
1. Apabila desa yang menerima kurang dari Rp800 juta dianggarkan maksimal 25% dari Dana Desa.
2. Desa dana desanya Rp800 juta hingga Rp 1,2 milyar dianggarkan maksimal 30%.
3. Dana desa yang mempunyai Rp 1,2 miliar lebih dianggarkan maksimal 35%.
"Sedangkan Tebedak I BLT DD cuma dialokasikan 110 KK jadi berapa Dana Desa Tebedak I sehingga cuma dapat 110 KK saja, padahal dibandingkan desa-desa lain di Kecam didapatlah raman lebih banyak dari Desa Tebedak I. Bahkan ada salah satu desa mencapai 171 KK penerima manfaat BLT DD tersebut", katanya.
Menanggapi hal itu Kades Tebedak I, Suharto menjelaskan, merujuk Peraturan Menteri Desa PDTT RI Nomor 6 Tahun 2020 pihaknya menganggarkan 25% BLT DD.
"Maka didapatlah 135 KK, tapi dengan adanya pemangkasan maka BLT DD yang dibagikan sebanyak 110 KK. Karena itu sudah melalui Musyawarah Desa (Musdes). Entah pemangkasan apa itu alasannya, nanti kita sama-sama tanyakan lagi ke Pendamping Lokal Desa (PLD) dan Dinas PMD", katanya.
Pendamping Lokal Desa Tebedak I, Endang Kusri mengatakan, hal itu memang sudah berdasarkan regulasi PMK 305.
"Memang pemangkasan dari pemerintah pusat, bukan kami yang yang memangkas 25 KK tersebut", katanya. (Sumber : mattanews.co) @oganilirterkini
Link sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar