OGAN ILIR, - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Ilir menggelar pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah memiliki hukum tetap (incrach) hasil pengungkapan kasus sejak Januari sampai dengan Juni 2020.
Giat pemusnahan barang bukti berlangsung Kamis (11/6/20) bertempat di Kantor Kejari Kabupaten Ogan Ilir Jalinsum Indralaya-Prabumulih yang dipimpin oleh Kasi Pengelolaan Barang Bukti Kejari Ogan Ilir Ahmad Yantoni.
Sepanjang tahun 2020 ini, di Kabupaten Ogan Ilir pengungkapan perkara kasus narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) cenderung lebih menonjol bila dibandingkan kasus lainnya.
Setidaknya jajaran Kejari Ogan Ilir memusnahkan ratusan gram narkoba. Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 409 gram, pil ekstasi serta ganja dilakukan dengan cara diblender. Selain itu, untuk barang bukti lainnya yang dilakukan pemusnahan antara lain yakni 13 buah senjata tajam (sajam) jenis pisau.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dipotong menggunakan mesin pemotong besi. Kemudian, pemusnahan sebanyak 45 berkas perkara dilakukan dengan cara dibakar. Usai menggelar pemusnahan barang bukti perkara pengungkapan kasus, Kasi Intel Kejari Ogan Ilir Evan berharap untuk kedepan semoga perkara yang ada di Ogan Ilir menurun.
"Ya, hari ini kita melakukan pemusnahan barang bukti antara lain barang bukti narkoba, sajam serta berkas perkara hasil dari pengungkapan kasus sepanjang Januari sampai dengan Juni yang telah memiliki hukum tetap (incrach)", ucap Kasi Intel Kejari Ogan Ilir Evan.
Giat pemusnahan barang bukti berlangsung lancar dan dihadiri sejumlah perwakilan unsur Kepolisian, serta BNN Kabupaten Ogan Ilir. (Sumber : dutasumsel.com) @oganilirterkini
Link sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar