OGAN
ILIR, - Tim Komodo Satreskrim Polres Ogan Ilir dan Unit Reskrim Polsek
Pemulutan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Ogan Ilir AKBP Imam
Tarmudi didampingi Kasat Reskrim dan Kapolsek Pemulutan Jumat (5/6/20)
malam berhasil mengungkap tindak pidana pembunuhan berencana dan atau
perampokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Diberitakan
sebelumnya mayat tersebut berjenis kelamin laki-laki dan tanpa
identitas ditemukan di bawah Jembatan Kurung (Jalan Lurus) Jalan Lintas
Sumatera Palembang-Indralaya Desa
Sukarame Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir, Jumat (5/6/20) sekira
06.45 WIB.
Setelah melakukan olah TKP, Jumat
(5/6/20) sekira 19.00 WIB Tim Polres Ogan Ilir menangkap tersangka AK
(19th) yang merupakan warga Kota Palembang atas tindak pidana pembunuhan
berencana dan atau perampokan yang mengakibatkan korban meninggal
dunia.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Imam Tarmudi
mengatakan, "Polres Ogan Ilir berhasil menangkap tersangka AK (19th)
atas tindak pidana pembunuhan berencana dan atau perampokan yang
mengakibatkan korbannya meninggal dunia, yang mana mayat korban sendiri
ditemukan di bawah Jembatan Kurung Jalan Lintas Sumatera
Palembang-Indralaya", ujarnya.
Adapun kronologi
kejadiannya berawal pada Selasa (2/6/20) sekira 09.00 WIB, korban
diajak tersangka AK bermain burung dara
di sekitaran Jalan Mayor Zen Kelurahan Sungai Selinca
Kecamatan Kalidoni Kota Palembang. Kemudian sekira 12.00 WIB, tersangka
mengajak korban menuju Jembatan Kurung Jalan Lintas Sumatera
Palembang-Indralaya Desa Sukarame Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan
Ilir (TKP pembunuhan
dan atau perampokan) dengan mengendarai sepeda motor milik korban berupa
Honda Supra Fit Nopol BG 3613 AJ.
Setibanya di
TKP, tersangka yang saat
itu mengemudikan motor korban, tiba-tiba berhenti dan mengajak korban
untuk
cuci kaki di bawah Jembatan Kurung. Selanjutnya, saat korban sedang
berdiri di bawah Jembatan sambil memainkan HP, tiba-tiba
tersangka langsung menyerang korban dari belakang dengan cara menjerat
leher korban. Seketika itu korban berontak melakukan perlawanan, dan
kemudian tersangka membenturkan kepala korban ke dinding pondasi
jembatan, hingga
akhirnya korban jatuh ke air dan langsung meninggal dunia di TKP (dicek
oleh tersangka tidak bernafas lagi).
Selanjutnya
badan korban
ditenggelamkan ke dalam lubang di air sungai. Kemudian tersangka
langsung mengambil HP dan sepeda motor korban serta melarikan diri.
Hingga pada hari Jumat (5/6/20) sekira 06.30 WIB
saat saksi Yudi hendak memancing di samping Jembatan
Kurung Jalan Lintas Sumatera Palembang-Indralaya Desa Sukarame Kecamatan
Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir menemukan mayat berjenis kelamin
laki-laki
tanpa identitas (Mr. X) yang tertelungkup di bawah Jembatan Kurung
tersebut dan melaporkannya ke SPKT Polsek Pemulutan.
Barang bukti yang berhasil disita petugas dari tersangka AK (19th)
Selanjutnya AKBP Imam Tarmudi menjelaskan motif tersangka, yakni tersangka sudah merencanakan akan menghilangkan nyawa
korban. Sebab tersangka sakit hati dengan korban karena korban sering
berkata-kata yang menyinggung perasaan tersangka.
"Setelah
menghilangkan nyawa korban, tersangka yang saat itu perlu uang
untuk membayar kontrakannya, sehingga HP dan sepeda motor korban diambil
tersangka, yang selanjutnya oleh tersangka sepeda motor korban dijual",
ucap Kapolres Ogan Ilir AKBP Imam Tarmudi. (Sumber : Polres Ogan Ilir)
@oganilirterkini
Editor : Mimin Ogan Ilir Terkini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar