Home

Minggu, 07 Juni 2020

Polres Ogan Ilir Berhasil Menangkap Tersangka Pembunuhan Yang Mayat Korbannya Ditemukan di Jembatan Kurung Jalinsum Palembang-Indralaya


OGAN ILIR, - Tim Komodo Satreskrim Polres Ogan Ilir dan Unit Reskrim Polsek Pemulutan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Ogan Ilir AKBP Imam Tarmudi didampingi Kasat Reskrim dan Kapolsek Pemulutan Jumat (5/6/20) malam berhasil mengungkap tindak pidana pembunuhan berencana dan atau perampokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Diberitakan sebelumnya mayat tersebut berjenis kelamin laki-laki dan tanpa identitas ditemukan di bawah Jembatan Kurung (Jalan Lurus) Jalan Lintas Sumatera Palembang-Indralaya Desa Sukarame Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir, Jumat (5/6/20) sekira 06.45 WIB.

Setelah melakukan olah TKP, Jumat (5/6/20) sekira 19.00 WIB Tim Polres Ogan Ilir menangkap tersangka AK (19th) yang merupakan warga Kota Palembang atas tindak pidana pembunuhan berencana dan atau perampokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Imam Tarmudi mengatakan, "Polres Ogan Ilir berhasil menangkap tersangka AK (19th) atas tindak pidana pembunuhan berencana dan atau perampokan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia, yang mana mayat korban sendiri ditemukan di bawah Jembatan Kurung Jalan Lintas Sumatera Palembang-Indralaya", ujarnya.

Adapun kronologi kejadiannya berawal pada Selasa (2/6/20) sekira 09.00 WIB, korban diajak tersangka AK bermain burung dara di sekitaran Jalan Mayor Zen Kelurahan Sungai Selinca Kecamatan Kalidoni Kota Palembang. Kemudian sekira 12.00 WIB, tersangka mengajak korban menuju Jembatan Kurung Jalan Lintas Sumatera Palembang-Indralaya Desa Sukarame Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir (TKP pembunuhan dan atau perampokan) dengan mengendarai sepeda motor milik korban berupa Honda Supra Fit Nopol BG 3613 AJ.

Setibanya di TKP, tersangka yang saat itu mengemudikan motor korban, tiba-tiba berhenti dan mengajak korban untuk cuci kaki di bawah Jembatan Kurung. Selanjutnya, saat korban sedang berdiri di bawah Jembatan sambil memainkan HP, tiba-tiba tersangka langsung menyerang korban dari belakang dengan cara menjerat leher korban. Seketika itu korban berontak melakukan perlawanan, dan kemudian tersangka membenturkan kepala korban ke dinding pondasi jembatan, hingga akhirnya korban jatuh ke air dan langsung meninggal dunia di TKP (dicek oleh tersangka tidak bernafas lagi).

Selanjutnya badan korban ditenggelamkan ke dalam lubang di air sungai. Kemudian tersangka langsung mengambil HP dan sepeda motor korban serta melarikan diri. Hingga pada hari Jumat (5/6/20) sekira 06.30 WIB saat saksi Yudi hendak memancing di samping Jembatan Kurung Jalan Lintas Sumatera Palembang-Indralaya Desa Sukarame Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir menemukan mayat berjenis kelamin laki-laki tanpa identitas (Mr. X) yang tertelungkup di bawah Jembatan Kurung tersebut dan melaporkannya ke SPKT Polsek Pemulutan.

Barang bukti yang berhasil disita petugas dari tersangka AK (19th)

Selanjutnya AKBP Imam Tarmudi menjelaskan motif tersangka, yakni tersangka sudah merencanakan akan menghilangkan nyawa korban. Sebab tersangka sakit hati dengan korban karena korban sering berkata-kata yang menyinggung perasaan tersangka.

"Setelah menghilangkan nyawa korban, tersangka yang saat itu perlu uang untuk membayar kontrakannya, sehingga HP dan sepeda motor korban diambil tersangka, yang selanjutnya oleh tersangka sepeda motor korban dijual", ucap Kapolres Ogan Ilir AKBP Imam Tarmudi. (Sumber : Polres Ogan Ilir) @oganilirterkini

Editor : Mimin Ogan Ilir Terkini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar