OGAN ILIR, - Terkait beredaranya video permasalahan bantuan sosial (bansos) yang dikucurkan oleh pemerintah pusat melalui pemerintah daerah, yang diduga dipotong oleh oknum pendamping di media sosial (medsos) dengan jumlah yang cukup fantastis senilai Rp.90 juta.
Dinas Sosial Kabupaten Ogan Ilir bersama Koordinator Kabupaten (Korkab) Program Keluarga Harapan (PKH) angkat bicara.
Melalui Korkab PKH OI, Wiwin Muhawarna, pihak Dinsos OI menjelaskan bahwa mereka akan melakukan pemanggilan terhadap seluruh pendamping PKH guna dimintai penjelasan tentang permasalahan tersebut.
Menurut Wiwin, informasi yang bersumber dari media sosial yang menyebutkan disetiap desa terkumpul Rp.90 juta, yang diasumsikan 60 orang per desa oleh pendamping itu tidak benar dan tidak masuk akal.
Wiwin menjelaskan bahwa PKH disetiap desa itu berbeda-beda, bahkan ada yang hanya berjumlah 5 keluarga penerima manfaat (KPM).
Kalau di medsos itu menyebutkan disetiap desa itu diasumsikan 60 KPM, itu tidak masuk logika. Karena berdasarkan data kita ada desa yang hanya 5 KPM", jelas Wiwin saat dikonfirmasi, Selasa (23/6/20).
Kemudian, lanjut Wiwin, ada uang senilai Rp.1,5 juta sementara komponen PKH yang paling kecil itu Rp.900ribu. Jadi menurut Wiwin hal itu sangat tidak masuk akal.
Selain itu, Wiwin juga menjelaskan bahwa buku tabungan untuk KPM itu dipegang oleh KPM itu sendiri dan bukan oleh pendamping. "Jadi yang berhak mengambil uang itu KPM itu sendiri, tidak boleh pendamping", terangnya lagi.
Lebih jauh Wiwin menjelaskan bahwa sejak adanya pandemi virus Covid-19, ada kenaikan senilai 25% dari total sebelumnya yang diterima KPM. "Misalnya KPM semula menerima Rp.2 juta untuk SMA, maka jadi Rp.2,5 juta dan itu biasanya dibagikan bertahap. Namun saat ini berbeda, itu dibuat perbulan. Jadi kalau disebut tadi Rp.1,5 juta per tiga bulan maka sebulan jadi 500 tetapi ada penambahan 25%", bebernya.
Terkait penambahan 25% sudah ada surat edaran dari Kementerian Sosial dan hal tersebut disosialisasikan ke KPM melalui pertemuan-pertemuan bulan. "Kalau adanya isu pemotongan, itu masih kita selidiki. Kalau ada itu mungkin ulah oknum dan ada sanksi atas perbuatan tersebut", pungkasnya. (Sumber : gmjnews.co.id) @oganilirterkini
Link sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar