Home

Rabu, 22 Juli 2020

Cekcok Masalah Utang di Warung, Ayah dan Anak di Ogan Ilir Keroyok dan Bacok Tetangganya

Foto : Ayah dan anak warga Ibul Besar 3 Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir, diamankan Tim Komodo Satuan Reskrim Polres Ogan Ilir. (tribunsumsel.com)

OGAN ILIR, - Dua warga Ibul Besar 3 Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir, diamankan Tim Komodo Satuan Reskrim Polres Ogan Ilir.

Keduanya yakni M Sahri (48th) dan Adiwijaya (22th) ditangkap karena diduga melakukan pengeroyokan terhadap tetangganya sendiri, yakni Ido (40th).

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, keduanya kerap kali terlibat cekcok dengan Ido. Cekcok itu disebabkan keluarga tersangka sering berutang di warung milik korban. Ditambah lagi, keluarga tersangka pernah terjatuh dari motor gara-gara korban.

"Menurut keterangan korban, memang dari dulu sering ribut", ujar Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Robi Sugara, Selasa (21/7/20).

Akhirnya kekesalan tersangka pun memuncak. Minggu (17/5/20) lalu, ayah dan anak ini menyambangi korban yang sedang berdiri di pekarangan rumahnya.

Keduanya yang sudah membawa senjata tajam jenis parang langsung melakukan penyerangan terhadap korban.

"Akibatnya korban mengalami luka pada bagian sebelah kiri dan bahu sebelah kanan", tuturnya.

Tak terima dengan perlakuan tersebut, korban pun melapor ke Polres Ogan Ilir. Setelah melakukan penyelidikan, Tim Komodo Satreskrim Polres Ogan Ilir menangkap kedua tersangka yang saat itu tengah berada di rumahnya.

Keduanya ditangkap berikut barang bukti berupa 2 buah senjata tajam jenis parang. Mereka diancam dengan pasal 170 KUHP dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara.

"Keduanya sudah kita amankan berikut barang buktinya, untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif", jelasnya. (Sumber : tribunsumsel.com) @oganilirterkini

Link sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar