OGAN ILIR, - Terkait adanya keluhan warga masalah air sumur bor yang hanya bisa digunakan mandi cuci kakus (MKC) di Dusun I Desa Payakabung Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir, Komisi I DPRD OI M. Ikbal akan segera melayangkan surat pemanggilan kepada Kepala Desa Payakabung Faula Rosi terkait permasalahan proyek pembangunan air sumur bor yang dikeluhkan oleh warga.
Hal tersebut dikatakan oleh Komisi I DPRD OI M. Ikbal, "Dari informasi yang diterima, kami akan melayangkan surat pemanggilan kepada Kades tersebut segera mungkin. Ya akan kita panggil kenapa air sumurnya bisa berkarat, kuning, tidak jernih dan tidak bisa digunakan untuk minum dan memasak", katanya.
Sebelumnya proyek pembangunan air sumur bor di bangun pada tahun anggaran 2019 dengan nilai Rp.151 juta yang belum genap satu tahun sudah dikeluhkan oleh warga setempat dikarenakan kualitas air masih kurang.
Sedangkan Kades Desa Payakabung Faula Rozi membenarkan bahwa air sumur bor di Desanya saat ini keruh dikarenakan faktor kualitas air khususnya di Kecamatan Indralaya Utara memang kurang bagus, selain itu juga air sumur bor tersebut bukanlah untuk dikonsumsi tapi untuk mandi dan cuci pakaian.
"Memang benar kualitas air sumur bor di Desa Payakabung masing kurang dan hanya bisa digunakan untuk mandi dan cuci pakaian saja", katanya. (Sumber : beritapagi.co.id) @oganilirterkini
Link sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar