Home

Kamis, 16 Juli 2020

Sekitar 60 Persen Penyaluran PKH di Ogan Ilir Bermasalah, DPRD Cari Sumber Masalah

Foto : Komisi IV DPRD Ogan Ilir memanggil BRI selaku Bank penyalur dana PKH, ke ruang Komisi IV DPRD Ogan Ilir, Rabu (15/7/20). (tribunsumsel.com)

OGAN ILIR, - Komisi IV DPRD Kabupaten Ogan Ilir menduga sekitar 60 persen dari 21.500 lebih Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH di Ogan Ilir bermasalah.

Jumlah itu masih angka prediksi dan butuh pendalaman dari pihak DPRD.

Ketua Komisi IV DPRD Ogan Ilir, Rizal Mustofa mengatakan telah memanggil beberapa pihak terkait PKH, akibat ribut-ribut bantuan tersebut di beberapa desa.

Kesimpulan sementara, permasalahan tersebut terjadi karena adanya oknum yang diduga sengaja bermain untuk mencari keuntungan di tengah pencairan bantuan itu.

"Dinas Sosial punya SOP yang jelas, begitupun pihak penyalur yakni BRI. Kemudian SDM PKH juga punya standar prosedur, jadi seharusnya ga ada masalah. Jadi kami menduga adanya kesalahan oknum", ujarnya usai memanggil Perwakilan BRI ke Komisi IV DPRD Ogan Ilir, Rabu (15/7/20).

Pihaknya menilai, oknum ini lah yang bermain demi mencari keuntungan pribadi di tengah kondisi dan pencairan bantuan tersebut. Sehingga timbul penyimpangan, seperti kartu ATM dan Buku Tabungan PKH tidak dipegang oleh KPM PKH, ketidaksesuaian antara nilai bantuan dan nilai yang diterima langsung dan lain-lain.

"Di mana ini salahnya? kita sama-sama cari solusi. Kalau ini sudah jadi ranah pidana, tentu kita teruskan ke penegak hukum", tegasnya.

Ia melanjutkan, sejauh ini baru tiga desa yang benar-benar melapor ke pihaknya terkait dugaan penyimpangan PKH tersebut.

Permasalahan pun beragam, dari ATM dan Buku Tabungan yang tidak dipegang KPM, hingga dugaan pemotongan dana bantuan.

"Kalau yang ada di kami secara real, kami dapat laporan sekitar 3 desa. Dan kalau dari 21 ribu KPM, hampir 60 persen bermasalah. Tapi itu butuh pendalaman lagi", katanya.

Rizal pun berkomitmen untuk menuntaskan masalah tersebut sampai selesai. Sehingga, bantuan masyarakat di tengah Pandemi saat ini benar-benar sampai kepada yang memang haknya menerima.

"Ini hak masyarakat kecil dan harus ditemukan apakah ada masalah, dan di mana masalahnya. Apakah ini ada masalah edukasi atau penyimpangan", jelasnya.

Sementara itu, Komisi IV DPRD Ogan Ilirmemanggil BRI selaku Bank penyalur dana PKH, ke ruang Komisi IV DPRD Ogan Ilir, Rabu (15/7/20).

Dalam rapat yang berlangsung lebih dari 2 jam itu, Komisi IV meminta penjelasan dan beberapa data terkait PKH tersebut.

Kepala Cabang BRI Kayuagung, Tomy Salasah mengatakan, pihaknya menyambut baik panggilan tersebut demi kebaikan bersama.

Sebab selama ini, pihaknya mengklaim sudah menyalurkan bantuan tersebut sesuai mekanisme dan nilai yang diberikan pemerintah.

"Namun dengan ini kita akan melihat kasusnya terlebih dahulu, case by case. Ini butuh pendalaman, dan akan kita lihat permasalahannya di mana", ujarnya.

Pihaknya juga mengaku telah memberikan ATM dan Buku Tabungan PKH langsung kepada KPM, tanpa perantara. Jika nantinya ada penyimpangan seperti orang lain yang memegang ATM dan pencairan bukan oleh KPM tadi, maka itu di luar tanggung jawab Bank.

"Dan kami mengimbau agar jangan memberikan ATM, Buku Tabungan dan PIN ATM kepada siapapun", jelasnya. (Sumber : tribunsumsel.com) @oganilirterkini

Link sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar