OGAN ILIR, - Nasib apes dialami oleh Adenan (47) warga Sukaraja Baru Kecamatan Indralaya Selatan Kabupaten Ogan Ilir.
Ia diciduk oleh Tim Komodo Satreskrim Polres Ogan Ilir, kurang dari 30 menit setelah ia nyaris mencuri motor milik Anton (34) warga Indralaya.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, awalnya korban bersama rekannya tengah berada di Rumah Makan di Jalan Lintas Palembang - Prabumulih Km34, sekira pukul 02.00 WIB dinihari.
Datanglah tersangka bersama ketiga rekannya yang lain, yakni M, P dan I (buron) hendak mencuri 2 motor yang terparkir di Rumah Makan tersebut.
"Para tersangka dengan sengaja langsung melakukan pencurian 2 unit sepeda motor di halaman depan rumah makan, yang mana kedua tersangka melakukan pencurian dengan cara merusak kontak motor dengan kunci Letter T", ujar Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Robi Sugara, Jumat (31/7/20).
Apes, perbuatan mereka terpergok oleh saksi dan korban. Setelah berhasil merusak kunci kontak motor, para tersangka langsung melarikan diri.
"Korban langsung melapor ke Tim Komodo Polres Ogan Ilir setelah kejadian itu", tambahnya.
Saat itu, Tim Komodo tengah melakukan penyidikan di daerah Timbangan Indralaya. Mendapat laporan itu, tim yang dipimpin langsung Kanit Pidum Ipda Rachmat Djakatara langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka.
"Saat dilakukan pengejaran, tim berhasil menangkap salah satu tersangka, yang mana pada saat digeledah didapati sebuah kunci Letter T, sebuah obeng, sebilah senjata tajam jenis pisau dan 2 unit sepeda motor", katanya.
Sedangkan tersangka lain berhasil kabur menggunakan sepeda motor milik mereka sendiri. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka pun akhirnya diamankan ke Mapolres Ogan Ilir untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.
"Kita juga masih melakukan pengejaran terhadap tersangka lain", jelasnya. (Sumber : sripoku.com) @oganilirterkini
Link sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar