Home

Rabu, 23 September 2020

Bupati : Urusan Dinas Harus Berplat Merah, di Luar Kegiatan Dinas Itu Bukan Urusan Saya

OGAN ILIR, - Pemeritahan Kabupaten Ogan Ilir sudah dikirim surat resmi dari Satlantas Polres Ogan Ilir yang berisikan agar Bupati melakukan peneguran atau tindakan terhadap ‘anak buahnya’ yang menggunakan kendaraan dinas, supaya tidak mengganti plat merah yang terpasang atau merubah nopol yang sudah tertera di plat tersebut.

Hal ini disampaikan Kasat Lantas Polres Ogan Ilir AKP. Desy Ariyanti perihal adanya oknum pejabat ASN di lingkungan Pemkab setempat yang nakal mengganti plat mobil dinasnya beberapa waktu lalu, bertempat di Mapolres Ogan Ilir.

"Kami sudah mengirim surat ke Bupati Ogan Ilir beberapa bulan yang lalu, sejak merebaknya isu PNS yang disinyalir mengganti plat ke hitam, agar menertibkan mobil dinas yang berplat tidak sesuai ketentuan atau tidak terdaftar di Samsat. Selain itu juga rutin melakukan hunting di jalanan untuk mencari penyalahgunaan itu," terangnya, Jumat (11/9/20) silam.

Sementara saat diwawancarai ke Bupati Ogan Ilir HM. Ilyas Panji Alam, ia tidak menjawab secara spesifik perihal itu.

Namun, ia mengatakan dirinya belum mengetahui siapa-siapa saja oknum ASN yang mengganti plat kendaraan dinasnya. Dan untuk tindakan, menurutnya, apabila ada tindakan terhadap oknum nakal terkait ganti plat kendaraan dinas, sudah ada yang mengurus dan itu bukan dirinya.

"Saya belum tahu siapa, plat seperti apa, yang saya tahu bahwa plat kendaraan dinas itu berwarna merah, dan untuk urusan dinas harus berplat merah, di luar kegiatan dinas itu bukan urusan saya, bisa jadi jika berplat lain itu mobil pribadi mereka dan menjadi urusan masing-masing," ujarnya, Selasa (22/9/20) pagi. (Sumber : beritaanda.net) @oganilirterkini

Link sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar