OGAN ILIR, - Kelima Pjs Bupati yang telah dilantik langsung Gubernur Sumsel, Herman Deru, Sabtu (26/9/20) malam lalu, mulai Senin (28/9/20) sudah menjalankan tugasnya di Kabupaten masing-masing.
Salah satunya Aufa Syahrizal secara resmi mulai bekerja sebagai Pjs Bupati Ogan Ilir selama 71 hari mendatang.
Terlihat ketika ditemui, Aufa panggilan akrabnya sudah memakai pakaian dinas yang bertuliskan Pemkab Ogan Ilir.
Dihari pertama bekerja, Aufa Syahrizal melakukan kegiatan dengan pengenalan lingkungan sekitar wilayah tempat bekerja.
"Iya tadi sudah keliling-keliling juga, dan menghadiri acara launching untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang diinisiasi oleh Kapolres Ogan Ilir. Hal ini sangat positif karena melibatkan muda-mudi sebagai duta dalam melaksanakan protokol kesehatan diwilayah Kabupaten Ogan Ilir," ungkapnya.
Diterangkannya, tugas utama dalam menjalankan roda Pemerintahan di Kabupaten Ogan Ilir yakni untuk menjalin netralitas seluruh ASN dan menghadirkan keamanan ditengah suasana pilkada.
"Disini saya harus menciptakan iklim yang kondusif, kemudian saya akan mengajak semua masyarakat dan ASN untuk menunjukkan Kabupaten kita ini sebagai daerah yang sangat aman atau zero konflik, karena kita tahu karena suasana pilkada ini akan terjadi suatu gesekan-gesekan, tetapi saya yakin masyarakat disini adalah masyarakat yang cinta damai. Saya ditugaskan untuk menciptakan kedamaian serta keamanan," ujar Aufa.
Selain itu pula, tugas yang akan dijalankan hingga tanggal 9 Desember mendatang adalah untuk meneruskan rencana-rencana pembangunan yang telah dicetuskan sebelumnya.
"Agar semua yang kita inginkan wilayah kita ini menjadi maju dan lebih baik, akan tercapai," tuturnya.
Masih kata Aufa Syahrizal, selama dirinya menjabat tidak memiliki kewenangan untuk memutasi ataupun memberhentikan ASN terkecuali yang bersangkutan memiliki kesalahan.
"Ya tentunya saya tidak ada kebijakan tersebut karena masih memiliki pimpinan yaitu Gubernur. Akan tetapi saya akan selalu mengingatkan agar ASN tidak terlibat politik praktis tidak boleh berpihak, kalau masalah mereka mau mendukung si A si B itu haknya. Karena dukungan itu dibuktikan ketika dibilik kotak suara nantinya," tutupnya. (Sumber : sripoku.com) @oganilirterkini
Link sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar