OGAN ILIR, - Adanya mobil dinas pejabat Pemkab Ogan Ilir yang sering mengganti plat ke warna hitam, sudah bukan lagi menjadi rahasia saat ini. Seperti salah satu contoh yang dilakukan oleh Camat Payaraman Drs. A. Thoriq terhadap kendaraan dinasnya yang terpantau oleh media ini beberapa waktu lalu.
Hal ini pun sudah menjadi atensi atau perhatian dari pihak Kepolisian Resort Ogan Ilir melalui Bidang Satlantas yang dikomandani oleh AKP Desy Ariyanti selaku Kasatlantas Polres Ogan Ilir.
Dikatakan AKP Desy, sebelumnya kami sudah mendengar hal itu, dan juga mendapat laporan, serta beberapa bulan lalu telah mengirim surat ke Bupati Ogan Ilir. Kemudian pihaknya juga menindaklanjuti dengan kegiatan razia rutin.
"Kami sudah mengirim surat ke Bupati agar menertibkan mobil dinas pejabat yang disinyalir diganti plat yang tidak sesuai ketentuan atau tidak terdaftar di Samsat. Selain itu juga rutin melakukan hunting di jalanan untuk mencari penyalahgunaan itu," terangnya, Jumat (11/9/20).
Tambah Desy, di razia rutin itu, kalau memang ditemukan seperti itu bisa dilakukan peneguran, bahkan bisa ditilang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Sejauh ini kami masih kooperatif dengan cara peneguran, itupun kalau kami jumpai di lapangan," Imbuhnya.
Saat ditanya apakah sejauh ini sudah melakukan razia atau sidak seperti di perkantoran Pemkab Ogan Ilir. AKP Desy Ariyanti mengatakan sejauh ini masih berfokus melakukan kegiatan razia di jalanan.
"Kami dari Bidang Lantas ini hanya berhak dalam artian melakukan razia di jalanan. Kalau melakukan razia seperti di kantor-kantor atau sidak sepertinya kurang etis, kan mereka sudah ada Inspektorat yang notabene memang tugasnya untuk melakukan tindakan secara internal," pungkasnya. (Sumber : beritaanda.net) @oganilirterkini
Link sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar