OGAN ILIR, - R beserta barang bukti senjata api rakitan laras pendek yang telah terisi amunisi, diamankan polisi.
Pemuda 18 tahun asal Desa Lebak Pering Kecamatan Pemulutan Selatan Ogan Ilir, diduga kerap melakukan aksi kejahatan dengan kekerasan yang sangat meresahkan masyarakat di Kabupaten Ogan Ilir.
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Robi Sugara ketika dikonfirmasi, Minggu (20/9/20) mengatakan, pelaku tersebut tertangkap tangan Tim Komodo Reskrim Polres Ogan Ilir.
"Pelaku tertangkap tangan, dini hari kemarin, di jalan Desa Begayut Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir. Dari tangan pelaku didapatkan satu buah senjata api rakitan laras pendek berikut barang bukti amunisi," ucapnya.
Dikatakan lebih lanjut, pelaku yang selama ini kerap meresahkan masyarakat melakukan aksi pencurian dan kekerasan membuat petugas melakukan pengejaran.
"Dari hasil informasi yang disampaikan masyarakat, Team Komodo segera melakukan upaya penyelidikan dan pengintaian terhadap pelaku. Ketika anggota melakukan patroli, terlihat ada seseorang yang dicurigai sedang berada di SPBU Pegayut," jelasnya AKP Robi.
Setelah dipastikan informasi tersebut benar dan akurat, sehingga langsung dilakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku.
"Kemudian sepeda motor pelaku diberhentikan dan ketika digeledah ditemukan 1 pucuk senjata api rakitan jenis patahan berikut 1 butir amunisi call 9 mm. Saat dilakukan interogasi singkat, pelaku mengakui memang benar senpira tersebut adalah miliknya dan akan digunakan untuk melakukan kejahatan," terangnya.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Ogan Ilir untuk dilakukan proses sesuai hukum yang berlaku. (Sumber : tribunsumsel.com) @oganilirterkini
Link sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar