Home

Rabu, 09 September 2020

Polres Ogan Ilir Ringkus 2 Pelaku Begal Sadis Jalan Lintas Palembang-Prabumulih


OGAN ILIR, - Akhirnya aksi 2 kawanan pelaku begal sadis yang kerab beraksi dan meresahkan warga dan pengguna jalan di jalan perlintasan perbatasan Palembang-Prabumulih, berhasil diringkus Jajaran Satreskrim Polres Ogan Ilir.

"Setelah mendapat informasi yang akurat tentang pelaku, personel Sat Reskrim Polres Ogan Ilir langsung melakukan penangkapan terhadap 2 pelaku yang saat itu sedang membawa motor milik korban dan akhirnya pelaku berhasil kita tangkap. Dari introgasi awal, keduanya mengakui bahwa telah melakukan pencurian dengan kekerasan/Curas sepeda motor milik korban Rahmad Saputra," sebut Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum, Ipda Rachmat Djakatara, Selasa (8/9/20).

Usai diamankan, selanjutnya kedua pelaku bernama Riki Januardi  (23) dan Asmadi Indarmawan (28), keduanya warga jalan Kedukan Jaya Desa Karya Jaya Kecamatan Kertapati Kota Palembang langsung dibawa ke Mapolres Ogan Ilir bersama barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan perkaranya lebih lanjut.

"Dari pengakuan keduanya, mereka telah membegal dan merampas motor seorang pelajar saat melintas di Jalan Lintas Palembang-Prabumulih tepatnya di Desa Lorok Kecamatan Indralaya Utara pada Jumat (4/9/20) malam kemarin," terang Robi Sugara.

Masih dikatakan AKP Robi Sugara, kejadian Curas tersebut bermula ketika korban Rahmat Saputra saat itu sedang berboncengan dengan teman wanitanya, Dina mengendarai sepeda Motor dari arah Palembang menuju Desa Patra Tani Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim.

"Setibanya di lokasi (TKP) tepatnya di Desa Lorok Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir, tiba-tiba muncul 2 orang pelaku dengan mengendarai sepeda motor dari arah kanan langsung mematikan kunci kontak sepeda motor milik korban dan langsung menendang sepeda motornya hingga kedua korban terjatuh, tak sampai di situ pelaku langsung menusuk korban dengan sebilah pisau tetapi korban menghindar dan kemudian pelaku langsung mengambil sepeda motor korban dengan nomor polisi BG 5672 TS, atas kejadian tersebut korban melaporkannya ke Polres Ogan Ilir untuk ditindak lanjuti," ungkapnya.

Lebih jauh dikatakannya, usai mendapatkan laporan tersebut personel Polres Ogan Ilir yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Robi Sugara bersama Kanit Pidum IPDA Rachmat Djakatara melakukan lidik di lapangan dengan mengumpulkan baket dan melakukan penutupan jalur. (Sumber : sumateranews.co.id) @oganilirterkini

Link sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar