OGAN ILIR, - Keresahan sejumlah masyarakat Desa Lorok Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir terhadap keberadaan kandang ayam milik salah satu perusahaan di desa mereka kian menjadi. Salah satu yang menjadi gangguan masyarakat adalah aroma tidak sedap yang dihasilkan akibat kotoran ayam tersebut.
Guna menyampaikan apa yang mereka rasakan ini, Jumat (25/9/20) puluhan masyarakat Desa Lorok ini menyambangi kantor Pemkab Ogan Ilir dan meminta agar perusahaan yang menaungi kandang ayam tersebut segera menutup ternak tersebut.
Sebelumnya, masyarakat sudah melakukan upaya penyelesaian masalah ini dengan secara kekeluargaan namun tak menghasilkan titik temu.
Salah seorang warga, Jumadi mengatakan bahwa masyarakat sudah sangat resah dengan keberadaan peternakan ayam ini dan sudah dilakukan upaya mediasi dengan Pemerintah Kecamatan dan pihak perusahaan untuk musyawarah bersama pihak terkait namun tak ada hasil.
"Kami sudah tak (dapat) menahan bau kotoran ayam yang setiap hari dan sudah berupaya bermusyawarah dengan Pemerintah Desa dan Kecamatan tapi tak menghasilkan apa apa," ungkapnya.
Karena itu, lanjut Jumadi, mereka menyambangi kantor Pemkab Ogan Ilir untuk menyampaikan aspirasi penutupan peternakan ayam di Desa tersebut.
Tak sendirian, kedatangan masyarakat Desa Lorok ke Pemkab Ogan Ilir ini didampingi oleh tim advokasi dan hukum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Cabang Palembang Darussalam, Febri Walanda.
Dalam hal itu, dia mengatakan, akan selalu mendampingi dan mendukung kepentingan masyarakat sampai permasalahan ini tuntas.
"Kami akan selalu terus membersamai masyarakat Desa Lorok dan memberikan pendampingan hukum sampai permasalahan ini selesai tuntas," ujarnya.
Kelompok masyarakat Desa Lorok yang datang ke Pemkab Ogan Ilir diterima oleh perwakilan Humas Protokol Ogan Ilir yaitu Indra Jaya. beliau menyayangkan pihak pemerintah Desa terkesan dan harusnya ini menjadi tanggungjawab Kepala Desa untuk mendukung hak-hak masyarakat Desa Lorok.
Pada pertemuan ini pihak Kabupaten Ogan Ilir yang dalam hal ini wakilkan humas protokol, Indra Jaya menerima pengaduan masyarakat Lorok dan akan dijadwalkan pertemuan kembali setelah pelantikan Plt Bupati Ogan Ilir nantinya. (Sumber : fornews.co) @oganilirterkini
Link sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar