Home

Senin, 07 September 2020

Warga Unjuk Rasa Tuding Bupati Gunakan Bantuan Covid-19 untuk Kampanye

OGAN ILIR, - Ratusan warga Ogan Ilir, Sumatera Selatan, menggelar unjuk rasa di depan gerbang kantor Komisi pemulihan Umum Ogan Ilir, Senin (7/9/20).

Mereka meminta Bupati Ilyas Panji Alam yang maju kembali sebagai calon Bupati Ogan Ilir didiskualifikasi karena dianggap melakukan pelanggaran PKPU Nomor 1 tahun 2020 pasal 89 hurup A dan B tentang larangan kampanye.

Mereka menuding Ilyas Panji Alam sebagai calon Bupati petahana telah mencuri "start" kampanye yang memanfaatkan bantuan sosial Covid-19 dengan cara menempelkan foto yang bersangkutan di kemasan beras ukuran 10 kilogram.

Padahal dana pembelian beras tersebut berasal dari dari dana APBD Ogan Ilir.

Dengan membawa pamplet bertuliskan tuntutan, ratusan warga itu tiba di depan gerbang kantor KPU Ogan Ilir di sisi jalan lintas timur Palembang-Ogan Ilir kilometer 35.

Kedatangan massa itu langsung dihadang oleh puluhan polisi dan petugas Satpol PP yang sudah bersiaga di depan gerbang kantor tersebut.

Dalam orasinya, perwakilan pengunjuk rasa, Yongki Ariansyah mendesak KPU Ogan Ilir mengusut dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh calon Bupati petahana Ilyas Panji Alam yang dianggap memanfaatkan bantuan sosial tersebut untuk kepentingan politik pribadinya.

"Aliansi masyarakat Ogan Ilir menemukan kecurangan yang diduga dilakukan oleh petahana dengan memasang foto di (kemasan) beras bantuan Covid-19. Pada saat membagikan beras itu terpampang foto Bupati petahana Ilyas Panji Alam. (Oleh karenanya) kami menduga petahana telah mencuri 'start' untuk kampanye terselubung," kata Yongki.

Pengunjuk rasa juga menuding ada dugaan pelanggaran penggantian pajabat yang seharusnya tidak boleh dilakukan oleh Bupati petahana enam bulan sebelum penetapan sebagai calon.

Dengan dugaan pelanggaran itu, pengunjuk rasa mendesak agar KPU Ogan Ilir mendiskualifikasi Ilyas Panji Alam sebagai calon Bupati Ogan Ilir periode 2021-2026 yang berpasangan dengan Endang PU Ishak.

"Kami mendesak KPU mendiskualifikasi Ilyas Panji Alam sebagai calon bupati Ogan Ilir dalam pilkada ini," tegas Yongki. (Sumber : kompas.com) @oganilirterkini

Link sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar