OGAN ILIR, - Nasib 109 Tenaga Kesehatan (Nakes) yang dipecat oleh Bupati Ogan Ilir, HM. Ilyas Panji Alam beberapa waktu lalu kian tak jelas.
Mereka pun gelisah, karena belum ada tindakan terkait pemecatan mereka di tengah Pandemi tersebut.
Salah seorang Nakes, D mengatakan mereka sangat kecewa dengan pengusutan kasus maladministrasi Bupati Ogan Ilir tersebut. Sebab meskipin telah muncul rekomendasi dari Ombudsman Sumsel beberapa waktu lalu, sampai saat ini nasib mereka masih terkatung-katung.
"Kami semangat lagi dengan adanya dukungan dari Aliansi Mahasiswa, dengan nasib kami. Kami menilai, Bupati dan Dirut RSUD melakukan pembohongan publik serta sangat zalim," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (4/10/20).
Seperti yang diketahui, pemecatan tersebut dinilai maladministrasi oleh Ombudsman Sumsel setelah diinvestigasi. Tak hanya itu, alasan pemecatan pun dinilai tidak tepat di beberapa poin.
Di satu sisi, salah satu Nakes di bagian IGD RSUD Ogan Ilir berinisial AD yang turut dipecat juga mengungkapkan kekecewaannya.
Sebelum mereka dipecat, awalnya IGD RSUD OI diserbu banyak pasien Covid-19 sekitar pertengahan bulan Mei 2020 lalu. Namun Alat Pelindung Diri (APD) yang disiapkan untuk para Nakes non satgas Covid-19 sangat terbatas, dan tidak ada edukasi penanganan pasien Covid-19 dari pihak managemen.
"Kami yang bukan tim satgas yang mengurus pasien Covid-19 itu, sedangkan tim satgas Covid-19 tidak disuruh. Managemen menganakemaskan mereka. Bahkan saat kami menolak, oknum manajemen langsung menyumpahi kami agar terkena Covid-19," ucapnya.
Ia meminta agar hak-hak mereka dikembalikan dan kembali bekerja di RSUD tempat mereka mengabdi selama ini. Sebab mereka telah mengabdi terlalu lama di sana. (Sumber : sripoku.com) @oganilirterkini
Link sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar