OGAN ILIR, - Gelar Kegiatan Rutin Yang Diitingkatkan (KRYD) jajaran Polres Ogan Ilir dan Polsek Indralaya berhasil amankan pengendara yang membawah minuman keras merk corona extra.
KRYD tersebut berlangsung pada Jumat (23/10/20) malam di Jalan Lintas Timur Depan Mapolsek Indralaya dengan sasaran 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Ogan Ilir Kompol Nila Marlina didampingi Kapolsek Indralaya AKP Helmi Ardiansah, KBO Reskrim Iptu Herlan, dan Danramil Indralaya Kapten Inf Safarudin.
Wakpolres Ogan Ilir Kompol Nila Marlina mengatakan, pelaksanaan KRYD ini untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Hukum Polres Ogan Ilir.
"Pelaksanaan KRYD dilakukan untuk menanggulangi kasus 3C, yaitu Pencurian dengan Kekerasan, Pencurian dengan pemberatan dan menanggulangi Pencurian motor, kumudian juga selain menanggulangi 3C, kegiatan yang kita laksanakan ini untuk mengantisipasi adanya penyalagunaan senpi, sajam, penyelundupan narkoba lewat jalur darat, pembrabtasan premanisme, miras dan juga melakukan peneguran bagi pengendara dan masyarakat yang tidak memaki masker," terang Wakapolres Ogan Ilir.
Lebih lanjut, Wakapolres menjelaskan, "Kegiatan KRYD yang dilaksanakannya razia gabungan yang melibatkan anggota Polri, TNI, dan Brimob kompi II Den C," ungkapnya.
Pelaksanaan giat razia yang dilakukan yaitu dengan cara melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat (kendaran pribadi, barang dan penumpang), kemudian melakukan penggeledahan terhadap orang dan barang bawaan, dan selain itu melakukan peneguran bagi pengendara atau pengguna jalan yang tidak memakai masker, sebagai bentuk pencegahan, antisipasi penyebaran wabah virus Covid-19.
Dalam KRYD gabungan tersebut, petugas berhasil mengamankan 20 botol minuman keras merk corona exstra, dari hasil penggeledahan barang bawaan pengendara yang melintas. Saat ini barang bukti miras telah di amankan di Mapolsek Indralaya. @oganilirterkini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar