OGAN ILIR, - Ditlantas Polda Sumatera Selatan, termasuk Satlantas Polres Ogan Ilir bakal menggelar Operasi Zebra Musi 2020.
Kegiatan razia ini siap dimulai selama dua pekan mulai 26 Oktober hingga 8 November mendatang.
Seperti kegiatan sebelumnya, beberapa jenis pelanggaran yang dilakukan pengendara, baik mobil atau sepeda motor, akan ditindak kepolisian.
"Operasi Zebra Musi 2020 kami mulai dari Senin, 26 Oktober selama dua pekan sampai Minggu, 8 November," kata Kasatlantas Polres Ogan Ilir, AKP Sutrisman, Jumat (23/10/20).
Menurut Sutrisman, pelanggaran yang menjadi fokus utama pada Operasi Zebra Musi 2020 kali ini antara lain seperti melawan arus, tak memakai helm dan tak melengkapi surat-surat kendaraan.
"Pada operasi ini, kami lebih ke giat preentif, artinya sosialisasi dan edukasi. Terakhir baru penegakan hukum diberikan sanksi jika melanggar seperti tidak pakai helm, melawan arus, tidak bawa surat-surat kendaraan," ucap Sutrisman.
Satlantas Polres Ogan Ilir menyiapkan 65 personil yang akan ditempatkan di sejumlah titik Operasi Zebra Musi, khususnya di wilayah Indralaya.
"Titik razia di Indralaya diantaranya dari Jalan Sosial sampai dengan Pasar Indralaya, Jalan Nusantara sampai dengan Bakung. Kemudian razia juga di Jalan Lingkar Selatan Pemulutan," jelas Sutrisman.
Polisi mengimbau masyarakat melengkapi surat-surat kendaraan, tertib berlalu lintas dan tidak melanggar rambu-rambu.
"Pada Operasi Zebra Musi kali ini, tidak lupa kami juga mengingatkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. Berkendara tetap pakai masker," kata Sutrisman. @oganilirterkini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar