Foto : Massa aksi dari mahasiswa yang menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di DPRD Sumsel, Rabu (7/10/20)
PALEMBANG, - Ribuan mahasiswa hadir di depan gedung DPRD Sumsel, Rabu (7/10/20). Kedatangan mereka untuk menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang sudah disahkan DPR RI.
Jalan di seputaran DPRD Sumsel, mengalami kemacatan. Mahasiswa tumpah ruah turun ke jalan, sehingga membuat akses jalan tersendat.
Massa aksi hadir dengan membawa spanduk bertuliskan penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Mereka meneriakan nyanyian dan meminta untuk dapat masuk di Gedung DPRD Sumsel. Puluhan petugas kepolisian lengkap dengan maskernya berjaga di depan gerbang DPRD Sumsel. Barisan pertama dijaga oleh polwan, dengan posisi siap untuk berjaga.
"Satu komando, satu perjuangan," teriak ratusan mahasiswa depan gerbang DPRD.
Mereka menggunakan almamater dari universitas masing-masing. Kepolisian menghimbau untuk para peserta demo untuk tetap memberikan jalan pada pengguna jalan.
Sambil berjaga, pihak kepolisian kembali menangkap seorang penyusup aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Saat ditanya oleh petugas, diduga anarko mengakui dirinya bukanlah mahasiswa. Saat ini polisi mengamankan oknum tersebut untuk segera dipisahkan dari para peserta demo.
Saat ini mahasiswa masih terus berteriak orasi untuk meminta masuk ke gedung DPRD Sumsel.
Pelajar yang ketahuan membawa bom molotov, BB remaja 16 tahun. BB ditangkap saat akan ikut demo penolakan Omnibus Law Uu Cipta Kerja di DPRD Sumsel, Rabu (7/10/20).
Di badan BB polisi menemukan bom molotov. Sehingga pelaku ditangkap dan dibawa ke Mapolres Polrestabes Palembang.
Selain BB tiga orangn pendemo lainnya juga ditangkap, yakni FR (16), PT (19) DD, (16).
Ketika ditemui di ruang piket Rekrim, BB mengakui dirinya yang membawa bom molotop itu.
"Bukan saya yang bikin bom molotov, saya temukan bom itu di lokasi DPRD, lalu saya bawa. Nah saat ditangkap tadi botol beling itu ditemukan petugas di kantong jaket saya. Namun saya tidak tahu bahwa itu bom molotov," kata BB.
Sementara Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono, membenarkan pihak telah mengamankan empat pemuda yang diduga akan berbuat rusuh dan salah satunya diduga membawa bom molotov.
"Masih kita periksa dan ambil keterangan untuk lebih lanjut," katanya. (Sumber : sripoku.com) @oganilirterkini
Link sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar