OGAN ILIR, - Tim Komodo Satreskrim Polres Ogan Ilir membekuk seorang pria pencuri besi pandrol kereta api di dekat Stasiun Kereta Universitas Sriwijaya (Unsri) Indralaya.
Besi pandrol merupakan besi penambat atau pengikat rel dengan bantalan rel kereta api. Polisi mengungkapkan, pencurian yang terjadi Kamis (29/10/20) lalu ini bermula karena ada kesempatan.
Saat itu, tersangka bernama RF (25th) sedang berjalan kaki di dekat rel kereta api tepatnya di Dusun I Desa Soak Batok Indralaya Utara Ogan Ilir.
Di perjalanan, tersangka melihat sepotong besi behel dan beberapa batang besi pandrol yang terlepas dari rel.
"Tersangka mengaku timbul niat untuk mencuri besi-besi itu. Kebetulan, ada karung dekat TKP dan tersangka memasukkan besi-besi itu," kata Kapolres Ogan Ilir AKBP Imam Tarmudi didampingi Kasatreskrim AKP Robi Sugara dan Kanit Pidum Ipda Harri Putra, Jumat (30/10/20).
Tak cukup sampai di situ, tersangka juga mencongkel beberapa batang besi pandrol yang tertambat di rel dan memasukkannya ke dalam karung.
Saat hendak membawa kabur barang hasil curian, anggota polisi khusus kereta api (polsuska) yang sedang berpatroli tak jauh dari TKP, menghentikan laju sepeda motor tersangka.
"Anggota polsuska ini curiga, lalu diperiksa lah isi karung yang dibawa tersangka. Ternyata isinya besi semua, ada puluhan batang," ungkap Imam.
Kepada petugas polsuska, lanjut Imam, tersangka mengaku bahwa dirinya mencuri besi pandrol tersebut. Petugas polsuska lalu menghubungi Polres Ogan Ilir.
Mendapat laporan pencurian tersebut, Tim Komodo Satreskrim Polres Ogan Ilir lalu mengamankan tersangka beserta barang bukti 30 batang besi pandrol beserta sepeda motor yang dikendarai tersangka.
"Tersangka dijerat Pasal 364 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tegas Imam.
Di tahun 2020, ini kali kedua Polres Ogan Ilir menangkap pelaku pencurian besi pandrol kereta api.
Sebelumnya pada 23 Januari lalu, polisi menangkap dua orang pelaku pencurian besi pandrol yang juga beraksi di wilayah Indralaya Utara.
"Kami berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait khususnya PT KAI agar tetap waspada dan melaporkan apabila ada yang mencurigakan, adanya pencurian besi rel dan hal-hal yang merugikan kepentingan umum lainnya. Kami tindak tegas," tandas Imam.
Sementara tersangka RF mengakui perbuatannya mencuri besi pandrol kereta api untuk dijual ke pengepul barang rongsokan. Namun belum sempat dijual, ia sudah terlebih dahulu ditangkap polisi.
"Rencana mau dijual dan uangnya untuk makan sehari-hari," kata tersangka. @oganilirterkini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar