OGAN ILIR, - 93 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dari 19 desa dan 2 kelurahan se-Kecamatan Tanjung Batu dilantik, di Balai Desa Tanjung Batu Seberang, Senin (16/11/20).
Pelantikan tersebut dipimpin oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Tanjung Batu, M. Syakir didampingi dua anggota lainnya yakni Yusnar serta Zuhdi Amin.
Ketua Panwascam Tanjung Batu, M. Syakir mengatakan, setelah dilantik para PTPS tersebut langsung bekerja selama satu bulan terhitung mulai 16 November-15 Desember 2020.
"Kami berharap para PTPS ini dapat bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi), menguasai lapangan di TPS masing-masing, amanah, jujur, adil dan profesional," katanya.
Selain itu, diungkapkan Syakir, pihaknya memastikan bahwa para PTPS yang dilantik tersebut sudah memenuhi kriteria. Sesuai dengan persyaratan yang diajukan saat pendaftaran terdahulu.
"Seperti bebas dari kepengurusan partai politik (Parpol), bukan tim pasangan calon (Paslon) peserta pilkada dan berdomisili di sekitar TPS. Setelah dilantik, mereka akan kita berikan bimbingan teknis (bimtek) agar dapat lebih memahami tupoksi mereka," pungkas Syakir.
Hadir dalam kesempatan tersebut Camat Tanjung Batu, Kapolsek, Danramil serta tamu undangan lainnya.
Terlihat dari pantauan di lapangan, pelantikan tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. @oganilirterkini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar