OGAN ILIR, - Ketua Panwaslu Payaraman, Muhammad Aidil Fitri melantik 46 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dari 11 desa dan 2 kelurahan se Payaraman di Ruang Serbaguna Kecamatan Payaraman, Senin (16/11/20).
Dikatakan Aidil, setelah dilantik para PTPS tersebut langsung bekerja selama satu bulan terhitung mulai 16 November-15 Desember 2020.
"Kami berharap para PTPS ini dapat bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi), menguasai lapangan di TPS masing-masing, amanah, jujur, adil dan profesional," katanya.
Selain itu, diungkapkan Aidil, pihaknya memastikan bahwa para PTPS yang dilantik tersebut sudah memenuhi kriteria. Sesuai dengan persyaratan yang diajukan saat pendaftaran terdahulu.
"Seperti bebas dari kepengurusan partai politik (Parpol), bukan tim pasangan calon (Paslon) peserta pilkada dan berdomisili di sekitar TPS. Setelah dilantik, mereka akan kita berikan bimbingan teknis (bimtek) agar dapat lebih memahami tupoksi mereka," pungkas Aidil.
Hadir dalam kesempatan itu Camat Payaraman, Kapolpos, Danposramil, Lurah Payaraman Timur serta Ketua PPK Payaraman.
Pantauan di lapangan, dalam pelantikan tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan. @oganilirterkini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar