Home

Selasa, 03 November 2020

KPU Ogan Ilir Siapkan Logistik Pemilu

OGAN ILIR, - KPU Ogan Ilir memastikan, logistik atau peralatan maupun perlengkapan Pemilu pada 9 Desember mendatang sudah disiapkan.

"Sudah disiapkan sejak beberapa waktu lalu," kata Sekretaris KPU Ogan Ilir Dian Lestari kepada, Senin (2/11/20).

Logistik yang dimaksud yakni alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye (BK) diantaranya berupa pamflet, poster, flyer atau selebaran, baliho dan perlengkapan lainnya.

"APK dan BK tersebut akan disebar di 241 Desa maupun Kelurahan di 16 Kecamatan seluruh Kabupaten Ogan Ilir," kata Dian.

Namun APK dan BK yang dipesan KPU Ogan Ilir, sementara untuk paslon nomor urut 1, Panca Wijaya Akbar-Ardani. Sedangkan untuk paslon nomor urut 2, Ilyas Panji Alam-Endang PU Ishak belum dipesan.

Ini karena KPU Ogan Ilir belum menerima surat resmi dari Mahkamah Agung (MA) terkait pengabulan gugatan diskualifikasi paslon tersebut.

"Nanti kalau kami sudah terima surat resmi dari MA, baru kami pesan lagi APK dan BK untuk paslon 2," terang Dian.

Sementara untuk logistik di tempat pemungutan suara (TPS), seperti bilik suara, kotak suara, surat suara, bahkan alat pelindung diri (APD) bagi petugas TPS, juga sudah disiapkan.

"Pada Pilkada Ogan Ilir, total ada 895 TPS yang tersebar di 241 desa itu. Nah, untuk setiap TPS akan disediakan masing-masing satu kotak suara dan tiga bilik suara. Total ada 895 kotak suara dan 2.685 bilik suara," jelas Dian.

Kemudian untuk surat suara, lanjutnya, menyesuaikan dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 294.729 orang ditambah 2,5 persen jumlah DPT per TPS.

"Misalnya jumlah DPT di TPS itu ada 300 orang. Artinya 2,5 dari 300 orang itu, maksimal tujuh atau delapan lembar surat suara tambahan yang kami sediakan," kata Dian kembali menjelaskan.

Begitu juga dengan alat pelindung diri (APD) bagi petugas TPS juga sudah disiapkan.

"Seperti masker, kacamata, baju hazmat. Kalau untuk mata pilih ada hand sanitizer, tempat cuci tangan dan sebagainya," kata Dian.

Terpisah, Ketua KPU Ogan Ilir, Massuryati mengungkapkan, terkait pemesan APK dan BK untuk paslon nomor urut 2, pihaknya belum menerima salinan putusan dari MA sejak pengabulan gugatan diskualifikasi diumumkan MA pada 27 Oktober lalu.

"Sampai hari ini kami belum menerima surat resmi dari MA terkait pengabulan gugatan diskualifikasi paslon nomor urut 2. Kalau sudah diterima, segera kami tindaklanjuti (menetapkan kembali paslon 2 sebagai peserta Pilkada Ogan Ilir)," kata Massuryati menegaskan.

"Setelah itu, baru pesan APK dan BK untuk paslon 2," kata Massuryati lagi. @oganilirterkini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar