OGAN ILIR, - Pjs Bupati Ogan Ilir, Aufa Syahrizal Syarkomi mengetahui adanya agenda Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ogan Ilir.
"Kalau ditanya mengetahui atau tidak, yang jelas saya tahu," kata Aufa, Jumat (27/11/20).
"Tahunya dari mana? Saya tahu dari media sosial karena sekarang sudah ada teknologi, ada Instagram, ada Facebook. Nah, saya termasuk orang yang aktif membaca media sosial ini," ujar Aufa menambahkan.
Dari media sosial itulah Aufa mendapatkan informasi bahwa ada tim dari KPK melakukan pemeriksaan kepada beberapa pejabat di Ogan Ilir.
"Hanya itu yang saya tahu. Tapi secara resmi, saya tidak ada pemberitahuan," kata Aufa menegaskan.
Sebelumnya, KPK melakukan penyidikan terhadap sejumlah proyek pembangunan jalan di Kabupaten Ogan Ilir.
Informasi yang dihimpun, KPK selama lima hari mulai tanggal 24 hingga 28 November mendatang, meminjam ruangan di Mapolres Ogan Ilir untuk mengintensifkan pemeriksaan terhadap sejumlah orang dalam proyek infrastruktur ini.
Perihal peminjaman salah satu ruangan di Mapolres Ogan Ilir ini, dibenarkan Kapolres AKBP Imam Tarmudi.
"Iya, memang minjem (salah satu ruangan Mapolres Ogan Ilir digunakan KPK)," kata Imam saat dihubungi, Kamis (26/11/20) lalu.
Namun Imam tak bersedia memberi keterangan lebih lanjut mengenai agenda KPK tersebut.
"Belum tahu," ujar Imam saat ditanya sampai kapan ruangan di Mapolres Ogan Ilir digunakan penyidik KPK. @oganilirterkini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar