OGAN ILIR, - Guna mematangkan persiapan Pilkada 9 Desember mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Ilir melaksanakan rapid test terhadap 8.055 petugas tempat pemungutan suara (TPS).
Ketua KPU Ogan Ilir, Massuryati menjelaskan, ada 895 TPS di 241 Desa dan 16 Kecamatan di Ogan Ilir.
Masing-masing TPS diisi sembilan petugas terdiri dari tujuh petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) dan dua orang petugas perlindungan masyarakat (Linmas).
"Jadi sembilan petugas dikalikan 895 TPS, total ada petugas 8.055 orang petugas TPS di Ogan Ilir," terang Massuryati, Senin (30/11/20).
Dilanjutkan Massuryati, ribuan petugas TPS tersebut telah menjalani rapid test pada tanggal 20 dan 21 November lalu. Hasilnya, 7.929 orang petugas TPS dinyatakan nonreaktif atau negatif Covid-19.
"Sementara 126 orang petugas TPS lainnya, kami masih menunggu lampiran hasil tes dari Dinas Kesehatan (Dinkes)," ujar Massuryati.
Di antara 126 orang tersebut, kata Massuryati, ada yang tak bersedia menjalani rapid test.
Ada pula petugas yang berhalangan karena hal-hal tertentu, seperti sedang berada di luar kota, sedang tidak berada di wilayah domisili dan sebagainya.
"Untuk yang berhalangan atau tidak bisa mengikuti rapid test, itu ada penggantinya dan harus mengikuti rapid test sesuai ketentuan yang berlaku," jelas Massuryati.
"Untuk itu kami masih menunggu lampiran surat dari Dinkes Ogan Ilir mengenai hasil rapid test 126 orang itu," jelasnya lagi. @oganilirterkini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar