Home

Rabu, 09 Desember 2020

Ini Kendala Paslon Bupati dan Wakil Bupati No. Urut 1 Tidak Bisa Nyoblos di Pilkada Ogan Ilir 2020

OGAN ILIR, - Rabu (9/12/20) pesta demokrasi di Kabupaten Ogan Ilir dimulai, semua lapisan masyarakat Kabupaten Ogan Ilir antusias datang ke TPS untuk memberikan hak pilihnya di Pilkada Ogan Ilir Tahun 2020.

Terkecuali untuk Pasangan Calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Ogan Ilir nomor urut 1 Panca Wijaya Akbar - Ardani yang tidak bisa ikut berpartisipasi memberikan hak pilihnya di Pilkada Ogan Ilir Tahun 2020 karena terkendala alamat domisili.

Sebelumnya paslon Bupati dan Wakil Bupati Ogan Ilir nomor urut 2 Ilyas Panji Alam - Endang PU Ishak telah memberikan hak pilihnya di TPS  dilingkungan kediaman masing-masing.

Ilyas Panji Alam di TPS 6 Komplek Pertamina RT.03/02 Kelurahan Indralaya Indah Kecamatan Indralaya. Sedangkan pasangannya Endang PU Ishak di TPS 3 Desa Meranjat 1 Kecamatan Indralaya Selatan.

Sementara lawannya paslon Bupati dan Wakil Bupati Ogan Ilir nomor urut 1 Panca Wijaya Akbar - Ardani tidak memberikan hak pilihnya di TPS manapun di Kabupaten Ogan Ilir karena keduanya tidak berdomisili di Kabupaten Ogan Ilir, melainkan keduanya tertera di e-KTP berdomisili di Palembang.

"Pada hari ini saya tidak mencoblos, karena kebenaran KTP saya berdomisili di Palembang. Aktifitas saya isi dengan berziarah ke makam kakek saya di Desa Sukaraja dan nenek saya di Desa Ulak Kerbau," ujar Panca Wijaya Akbar.

Panca juga sempat berkunjung ke rumah Ardani di Tanjung Batu yang kebetulan juga tidak mencoblos dikarenakan tidak berdomisili di Ogan Ilir.

"Jadi kegiatan itu saya isi berkunjung ke rumah pak Ardani sambil meninjau TPS, tapi tadi saya berjalan hanya satu mobil tidak ada pengawalan saya hanya berkeliling Kabupaten Ogan Ilir dan memastikan Pilkada aman, nyaman dan juga lancar," ucap Panca.

Panca menyebut masyarakat Kabupaten Ogan Ilir sangat antusias untuk menyalurkan hak suara ke TPS-TPS yang berada dilingkungan masing-masing.

"Saya lihat tadi dilapangan kondusif dan sangat antusias, jam 8 pagi masyarakat sudah memenuhi TPS pada antri dan taat protokol kesehatan Covid juga, waktu pencoblosannya juga sudah diatur oleh KPU jadi tertip," terangnya. @oganilirterkini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar