OGAN ILIR, - Melihat polisi membawa anjing pelacak, sejumlah warga di dua desa di Kecamatan Tanjung Raja Ogan Ilir yakni Desa Sekonjing dan Desa Kerinjing lari pontang panting.
Perburuan terhadap pelaku transaksi narkoba, kembali dilakukan aparat kepolisian di Desa Sekonjing dan Kerinjing Tanjung Raja Ogan Ilir.
Kali ini, polisi mengerahkan anjing K-9 atau anjing pelacak untuk mengendus narkoba yang disembunyikan para pelaku.
"Giat operasi dengan melibatkan anjing K-9 dari Polda Sumatera Selatan," kata Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy, Senin (18/1/21).
Ini merupakan pekan kedua polisi menggelar operasi di Desa Sekonjing dan Kerinjing.
Pada pekan pertama, selama lima hari operasi mulai tanggal 10 hingga 14 Januari lalu, polisi mengamankan tiga orang tersangka.
Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya narkoba jenis sabu 161 gram, puluhan alat hisap sabu beserta lima unit timbangan digital, sepucuk senjata api rakitan beserta 27 butir peluru, beberapa unit mesin judi jackpot dan tiga unit sepeda motor tanpa surat kendaraan.
"Kami mulai lagi operasi. Sesuai janji kami, pemberantasan narkoba ini sampai ke akarnya," tegas Yusantiyo.
Tiba di Desa Kerinjing, petugas menuju ke sejumlah pondok atau gubuk yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi dan konsumsi narkoba.
Sejumlah warga yang ada di lokasi penggerebekan sempat pontang-panting berupaya kabur.
"Ada yang berupaya kabur namun anggota kami sigap. Ada beberapa orang yang diamankan dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Ogan Ilir guna pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Pada operasi kali ini, petugas gabungan Polres Ogan Ilir dan Polsek Tanjung Raja kembali menemukan bangunan pondok yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba dan judi.
"Silakan dirikan pondok lagi, kami robohkan juga. Tidak ada tempat untuk transaksi narkoba," tegas Yusantiyo.
Karena telah mendapatkan banyak laporan dan keluhan dari masyarakat, polisi terus melakukan tindakan preemtif, preventif hingga represif pada pelaku transaksi narkoba di Sekonjing maupun Kerinjing.
"Untuk tindakan preentif, saya sudah minta izin ke perangkat desa untuk sesekali bermalam di Kerinjing untuk lebih dekat bersosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba," ungkap Yusantiyo.
"Begitu juga tindakan preventif, pencegahan potensi transaksi dan kepemilikan narkoba. Tindakan represif, itu langkah terakhir dengan menangkap dan memproses pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata dia. @oganilirterkini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar