Home

Selasa, 16 Februari 2021

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Ditunda, Pj Sekda Ditunjuk Jadi PLH Bupati Ogan Ilir

OGAN ILIR, - Pj Sekda Ogan Ilir M. Badrun Priyanto ditunjuk menjadi Pelaksana Harian (PLH) Bupati Ogan Ilir.

Hal tersebut dilakukan usai pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Ogan Ilir terpilih dipastikan diundur hingga akhir Februari mendatang.

Badrun sendiri mengaku siap jika ditunjuk sebagai PLH Bupati Ogan Ilir.

"Tentu nya saya siap sebagai abdi negara, harus siap ditugaskan oleh negara," tegas Badrun, Selasa (16/2/21).

Badrun mengatakan siap menjalankan tugasnya meskipun ia belum menerima surat penunjukan dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut.

"Saya belum terima langsung suratnya. Namun instruksi dari Kemendagri, baik PJ Sekda maupun Sekda definitif harus siap ditunjuk. Maka saya siap," tegasnya lagi.

Dengan penunjukan Bupati sementara tersebut, Badrun merangkap tiga jabatan.

Ketiga jabatan yang diamanahkan tersebut yakni PLH Bupati, PJ Sekda Ogan Ilir dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu yang sebelumnya telah diamanahkan padanya.

Menurut Badrun, saat merangkap ketiga jabatan itu, ia akan dibantu asisten dan staf ahli.

"Jadi tidak bekerja sendirian karena kita ini bekerja tim dalam pemerintahan ini," jelasnya.

Jika tak ada aral melintang, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Ogan Ilir terpilih dilaksanakan pada 26 Februari mendatang.

Artinya, Badrun menjabat PLH Bupati Ogan Ilir mulai Rabu besok hingga 25 Februari mendatang.

"Sekali lagi, saya sebenarnya belum lihat langsung surat penunjukan si A atau si B. Yang jelas, sebagai abdi negara, saya siap," tandasnya.

Sebelumnya, Asisten I Pemkab Ogan Ilir Bidang Pemerintahan, Abdul Rahman Rosyidi mengonfirmasi bahwa pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih ditunda.

"Ditunda hingga akhir Februari," kata Rosyidi saat dihubungi via telepon di hari yang sama.

Penundaan pelantikan kepala daerah tingkat II ini dipastikan setelah Pemkab Ogan Ilir mengikuti video conference bersama Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Akmal Malik, Senin (15/2/21) lalu.

Menurut Rosyidi, pada video conference tersebut disampaikan bahwa pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Ogan Ilir terpilih ditunda dan surat penundaan pelantikan ini akan dikirim secepatnya.

"Hari ini surat penundaaan pelantikan dikirim dari pusat," jelas Rosyidi.

Lebih lanjut ia menjelaskan, alasan penundaaan pelantikan ini agar berbarengan dengan empat daerah Pemilu di Sumatera Selatan yang sedang menyelesaikan gugatan di Mahkamah Konstitusi. @oganilirterkini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar