OGAN ILIR, - Dua Pelaku tindak pidana pencurian berhasil diamankan oleh jajaran Unit Opsnal Polsek Indralaya.
Kedua pelaku yakni S (42th) dan IK (51th) yang berdomisili di Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Kapolsek Indralaya AKP Helmi Ardiansyah SH MH didampingi Kanit Reskrim Ipda Delly Setiawan mengatakan, sekiranya pelaku pada Kamis (11/2/21) sekira pukul 22.30 WIB, unit opsnal Polsek Indralaya bergerak melakukan patroli rutin, pada saat di seputaran halaman depan Kampus Unsri Indralaya petugas melihat 2 orang yang di curigai sedang duduk.
"Ya, selanjutnya kita lakukan penggeledahan terhadap ke 2 orang tersebut, dan pada saat di geledah di dapatkan tas yang berisikan dompet, STNK, ATM BRI, SIM, uang, kartu tol mandiri dan kunti leter T yang sempat dilemparkan kebelakang mereka. Setelah itu dilakukan interogasi bahwa ke 2 orang tersebut telah melakukan pencurian terhadap seorang supir truck yang sedang makan pecel lele Lamongan di Kelurahan Timbangan, Indrlaya," katanya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, "Polsek Indralaya juga telah mengamankan barang bukti berupa 1 buah kunci T, 1 buah tas warna hitam yang berisi dompet, SIM B1, KTP, ATM BRI, STNK motor, uang Rp.250.000, dan kartu tol mandiri, serta 1 unit sepeda motor honda beat warna biru hitam tanpa plat berserta kunci," terangnya. @oganilirterkini
Sumber : Polres Ogan Ilir
Tidak ada komentar:
Posting Komentar