OGAN ILIR, - Ratusan warga Kabupaten Ogan Ilir mendadak menjadi orang kaya baru, ibarat dapat durian runtuh warga cair hingga Rp.2 miliar.
Pasalnya mereka mendapatkan pembayaran pembebasan lahan untuk jalan tol Simpang Indralaya-Muara Enim (Indra-Muara Enim).
Kepala Kantor Badan Pertahanan Nasional (BPN) Ogan Ilir, Manatar Pasaribu mengatakan, ada 97 bidang tanah yang sudah dilakukan pembayaran ganti rugi lahan.
"Pembayaran ganti rugi lahan terimbas Tol Indraprabu sudah clean and clear," tegas Manatar saat dibincangi di Indralaya, kemarin.
Sebanyak 97 bidang tanah itu tersebar di antaranya di Kelurahan Indralaya Mulya 7 bidang, Desa Palem Raya 1 bidang, Desa Tanjung Seteko 7 bidang, Desa Sejaro Sakti 2 bidanf, Desa Senuro 12 bidang, Desa Tanjung Lalang 1 bidang dan Desa Talang Seleman 67 bidang.
"Uang yang dibayarkan sama seperti musyawarah dan tidak ada potongan. Pelaksanaan pengadaan tanah tidak melakukan pemotongan apapun. Tidak boleh ada kuasa, harus menerima orangnya langsung," jelas Manatar.
Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Ogan Ilir Gerardus Ardis menambahkan kepada para penerima ganti rugi lahan, Manatar mengingatkan bahwa sesuai ketentuan Pasal 41 Undang Undang Nomor 2 Tahun 2012.
Pada Ayat 4 Pasal tersebut menyebutkan bahwa pihak yang berhak menerima ganti kerugian bertanggung jawab atas kebenaran dan keabsahan bukti penguasaan atau kepemilikan yang diserahkan.
Kemudian pada Ayat 5 disebutkan bahwa tuntutan pihak lain atas objek pengadaan tanah yang diserahkan kepada instansi yang memerlukan tanah sebagaimana dimaksud ayat 2 menjadi tanggung jawab pihak yang berhak menerima ganti kerugian.
"Sedangkan bidang tanah yang bersengketa, kami titipkan uang ganti kerugiannya ke Pengadilan Negeri Kayuagung. Sekali lagi, uang ganti rugi diserahkan utuh tanpa potongan apapun," kata Manatar kembali menegaskan.
Terpisah, Asisten I Setda Kabupaten Ogan Ilir Bidang Pemerintahan dan Kesra Abdul Rachman Rosyidi berharap masyarakat agar bijak memanfaatkan uang hasil ganti rugi lahan.
"Uang pembayaran pengadaan tanah ini hendaknya digunakan untuk hal-hal bermanfaat. Buka usaha, menyekolahkan anak dan hal bermanfaat lainnya," kata Rosyidi.
Warga yang mendapatkan ganti rugi lahan tol Indraprabu pun menyambut sukacita pembayaran tanah ini.
Muzamil l, seorang warga Desa Talang Seleman, Kecamatan Payaraman mengatakan, tanah miliknya seluas 967,184 meter persegi telah diganti rugi dengan pembayaran sebesar Rp 115 juta.
"Uang ini akan saya gunakan untuk merenovasi rumah dan biaya kehidupan keluarga," katanya
Sementara Rusdi warga Desa Talang Sleman Kecamatan Payaraman lebih beruntung lagi pasalnya kebun karet seluas 19ribuan meter persegi atau hampir 2 ha mendapatkan ganti rugi senilai Rp2,1 miliar.
"Saya punya kebun karet hampir 3ha alhamdulillah yang terkena pembuatan tol luasannya 2 ha. Saya dulu beli kebun karet harganya hanya Rp.300ribu sekarang ribuan kali lipat nilainya. Alhamdulillah ibarat dapat durian runtuh, ya sudah bagianlah," jelasnya.
Arbai warga Desa Talang Sleman juga mengaku bahagia karena kebun karetnya juga mendapatkan ganti rugi untuk pembangunan jalan tol.
"Kita ini dinilai tidak hanya tanahnya namun juga apa yang ada diatas tanah mulai dari tanaman atau bangunan, akibatnya nilainya naik terimakasih sekali. Kalau saya lahan yang terkena hanya1.200 meter nilainya Rp.220 juta, tidak ada mimpi apapun namun ibaratnya dapat durian runtuh. Saya akan manfaatkan untuk membeli kebun dan merehab rumah," jelasnya.
Warga Desa Talang Sleman Junaidi mengatakan kebun karet yang terkena pembuatan tol seluas 1700meter kebun karet, uang ganti rugi senilai Rp.247juta. Ia mengaku beryukur atas uang ganti rugi tersebut dan rencananya akan merehab rumah dan kembali membeli kebun. @oganilirterkini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar