Home

Selasa, 09 Maret 2021

Bawa Mesin Pompa Air Hasil Curian, Pria Ini Tak Berkutik Saat Diamankan Polres Ogan Ilir

OGAN ILIR, - BD (46th) pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan berhasil diciduk Tim Macan Sat Reskrim Polres Ogan Ilir.

BD (46th) yang berdomisili di Kelurahan Timbangan Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir diduga telah melakukan pencurian, dengan cara merusak dan mencongkel rumah korban EE (44th) warga Suka Maju Kecamatan Sako Kota Palembang.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy mengatakan, sekiranya pelaku melakukan tindakan pencurian pada Sabtu (6/3/21) sekira pukul 20.00 WIB bertempat di Desa Tanjung Pering Kecamatan Indralaya Utara Ogan Ilir.

"Ya, pelaku melakukan dengan cara merusak dan mencongkel kunci pintu dan terali rumah korban dengan mengggunakan alat berupa linggis kemudian pelaku mengambil 2 buah tabung gas elpiji ukuran 3 kg dan mengambil 1 unit mesin air merk shimizu, sehingga korban mengalami kerugian kurang lebih Rp.2.1 juta kemudian melaporkannya ke Polres Ogan Ilir utk ditindak lanjuti," katanya.

Dijelaskan Kapolres, pelaku berhasil diamankan setelah melakukan penyelidikan kemudian mendapat informasi jika ada seorang laki-laki yang mencurigakan sedang membawa barang atau benda yang diduga dari hasil kejahatan.

"Kemudian setelah dipastikan informasi tersebut benar, dan akurat lalu dilakukan penangkapan, dan benar jika orang tersebut adalah tersangka curat yang saat ditangkap sedang membawa barang hasil curiannya, kemudian pelaku mengakui jika barang tersebut hasil curian di salah satu rumah kosong," jelasnya.

Selanjutnya guna kepentingan penyelidikan pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polres Ogan Ilir untuk dilakukan pemeriksaan secara intensip. @oganilirterkini

Sumber : Polres Ogan Ilir

Tidak ada komentar:

Posting Komentar