OGAN ILIR, - Polres Ogan Ilir gelar pengecekan Senjata Api (senpi) mulai dari Pejabat Utama (PJU) Polres Ogan Ilir hingga Kapolsek jajaran Polres Ogan Ilir, Senin (1/3/21).
Kegiatan pengecekan senpi sendiri dipimpin langsung oleh Wakapolres Ogan Ilir didampingi Kabagops, Kasubbag Sarpras, Kasiwas dan Sipropam Polres Ogan Ilir.
Sebelum di adakan pemeriksaan senpi Waka Polres Ogan Ilir Kompol Yuskar memberikan pengarahan tentang penggunaan senjata api (senpi) dan larangan terhadap anggota untuk tidak menggunakan narkoba, minum miras, dan tidak boleh ke Bar, Discotik, maupun cafe dan tempat hiburan malam.
Adapun jumlah personil yang melakukan pemeriksaan senpi sebayak 45 orang dengan hasil pemeriksaan 43 orang kartu senpinya masih berlaku dan 2 orang kartu senpinya sudah habis masa berlakunya dan langsung diamankan dan disimpan di gudang senjata Polres Ogan Ilir.
Waka Polres menjelaskan agar membawa senpi dan menggunakan senpi sesuai dengan SOP pasal 47 perkap No. 8 tahun 2009 tentang penggunaan senpi.
Ia menjelaskan pelaksanaan pengecekan senpi ini dengan tujuan untuk mengecek kelengkapan administrasi anggota yang memegang senpi yaitu surat ijin membawa dan menggunakan senjata api.
"Kepada PJU hingga Kapolsek jajaran agar selalu waspada dan tidak ceroboh dalam membawa maupun menggunakan senjata api," ucap Waka Polres. @oganilirterkini
Sumber : Polres Ogan Ilir
Tidak ada komentar:
Posting Komentar