OGAN ILIR, - Polres Ogan Ilir bersama Polsek Tanjung Batu mengonfirmasikan telah menggerebek kampung narkoba di Desa Limbang Jaya Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir.
"Benar, kemarin penggerebekan di Desa Limbang Jaya mulai pukul 16.30 WIB," ujar Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy, Sabtu (27/3/21).
Menurut Yusantiyo, penggerebekan ini dilakukan setelah polisi mendapat laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di desa tersebut.
Kapolres beserta seluruh pejabat utama (PJU) Polres Ogan Ilir dan Kapolsek Tanjung Batu, bertolak menuju Limbang Jaya.
Hasilnya, 7 orang warga desa setempat diamankan karena diduga kuat terlibat jaringan peredaran narkoba.
"7 orang beserta barang bukti narkoba jenis sabu kini diamankan di Mapolres guna penyidikan lebih lanjut," terang Yusantiyo.
Polisi juga sempat memeriksa kediaman para warga yang diamankan tersebut.
Sandhy mengungkapkan, sejak penggerebekan kampung narkoba di Desa Kerinjing dan Sekonjing Kecamatan Tanjung Raja beberapa waktu lalu.
Kini para pecandu dan bandar narkoba beralih tempat peredaran ke Desa Limbang Jaya dan Desa Tanjung Pinang di Kecamatan Tanjung Batu.
"Para pelaku transaksi narkoba ini berlindung di lingkungan masyarakat pekerja pandai besi. Tujuannya agar aktivitas mereka tersamarkan," ungkap Yusantiyo.
Polisi kini masih memburu pelaku peredaran narkoba maupun otak atau bandarnya.
"Kami sedang melakukan penyidikan lebih lanjut mengenai kampung narkoba ini," kata Yusantiyo.
Ia juga mengimbau perangkat desa agar melaporkan warga mereka yang menjadi pecandu narkoba untuk didata dan direhabilitasi.
"Kami juga mohon dukungan pihak terkait dalam hal ini unsur pemerintahan mulai dari RT, RW, kadus, kades, untuk mendata para pecandu narkoba di wilayahnya. Untuk secepatnya bisa direhabilitasi sebelum terlambat, sebelum ditangkap dan diproses," jelas Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy. @oganilirterkini
Sumber : Polres Ogan Ilir
Tidak ada komentar:
Posting Komentar