Home

Kamis, 04 Maret 2021

Pria Ini Langsung Diamankan Polres Ogan Ilir Setelah Aniaya Mantan Istri

OGAN ILIR, - Tim Macan Satreskrim Polres Ogan Ilir dan Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja berhasil mengamankan 1 orang pelaku dalam Perkara Tindak Pidana Penganiayaan.

DE (31th) berhasil dicokok Tim Macan Satreskrim Polres Ogan Ilir yang sedang melakukan hunting patroli resmob, pada saat itu tim macan mendapat Informasi dari warga bahwassan telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan seorang perempuan SE (23) warga Desa Pering Kecamatan Indralaya Utara Ogan Ilir luka berat.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy menjelaskan, kronologis kejadian bahwasannya Senin (1/3/21) sekira pukul 23.00 WIB telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku DE terhadap SE bertempat di bedeng milik M di Dusun 1 Desa Payakabung Kecamatan Indralaya utara, dengan menggunakan senjata tajam berupa sebilah parang yang mengakibatkan korban mengalami luka.

Dijelaskan Kapolres, disaat yang bersamaan ketika Tim Macan Sat Reskrim Polres Ogan Ilir sedang melakukan Resmob (Reserse Mobile bergerak) Hunting Antisipasi 3C di Wilayah hukum Polres Ogan Ilir.

Ketika itu mendapat informasi dari warga masyarakat bahwa telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka berat.

"Ya, atas laporan tersebut langsung ditindak lanjuti dan langsung mendatangi TKP dan menurut keterangan saksi saksi bahwa pelaku telah melarikan diri, kemudian dilakukan penyelidikan, dan lalu Tim Macan Sat Reskrim melakukan pengejaran setelah mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku yang sedang bersembunyi disekitar Wilkum Polsek Tanjung Raja," jelasnya.

"Kemudian sekira jam 02.30 WIB subuh dini hari langsung dilakukan penggerbekan dan penangkapan terhadap pelaku dan pelaku berhasil di tangkap lalu dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti yaitu 1 bilah senjata tajam jenis parang yang diakui oleh pelaku untuk digunakan melakukan penganiayaan berat. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan secara intensip," terang kapolres melalui rilis. @oganilirterkini

Sumber : Polres Ogan Ilir

Tidak ada komentar:

Posting Komentar