Home

Jumat, 23 April 2021

2 Orang Pencuri Alat Tower Pemancar Internet di Ogan Ilir Dibekuk Polisi

OGAN ILIR, - Nasib na'as dialami oleh 2 dari 3 pelaku pencurian spesialis tower pemancar seluler usai diamuk warga di kawasan desa Ulak Kerbau Kecamatan Tanjung Raja Ogan Ilir pada Senin (19/4/21) dini hari lalu.

Dua tersangka yakni IS (30th) dan ID (31th) warga asli Plaju Palembang terpaksa berurusan dengan polisi lantaran terlibat aksi pencurian sejumlah peralatan diareal tower pemancar milik salah satu operator seluler.

Kawanan ini beraksi berjumlah 3 orang 1 diantaranya dikabarkan berhasil kabur dan masih dalam buruan petugas kepolisian.

Kapolsek Tanjung Raja, Iptu Joko Santoso melalui Kanitreskrim Ipda Rachmat Djakatara, membenarkan kejadian tersebut, 2 orang warga asal Palembang sudah diamankan terkait dugaan percobaan tidak pidana pencurian piranti tower di Desa Ulak Kerbau Baru dan pelaku sudah kita amankan di Polsek Tanjung Raja guna penyelidikan lebih lanjut.

Ditambahkan oleh Amin Bunyamin selaku External Affairs PT.Infratech Indonesia Cabang Palembang saat mendampingi pihaknya melapor dikantor polisi.

Akibat dari aksi pencurian yang diduga sudah sering dilakukan komplotan tersebut, pihaknya alami kerugian jutaan rupiah dan sempat terjadi gangguan jaringan dibeberapa titik.

"Kami sangat mengutuk pelakunya dengan harapan pelakunya dihukum sesuai dengan perbuatan. Apalagi di tengah wabah pandemi ini, pihaknya akan terus menjaga kualitas internet telekomunikasi agar lebih baik. Termasuk gangguan yang disebabkan oleh aksi pencurian tersebut," ujarnya.

Amin menambahkan, berterimakasih atas gerak cepat petugas kepolisian dari Polsek Tanjung Raja mengamankan pelaku. Dan berharap kejadian serupa tidak terulang.

"Kami berupaya tetap menjaga kualitas internet dan telekomunikasi agar masyarakat yang sedang Work Form Home (WFH) di dalam rumah tetap nyaman dan tetap bisa menikmati layanan telekomunikasi dan internet tanpa gangguan satu apapun. Semoga pelaku lain yang kabur bisa segera tertangkap dan dapat mempertanggungjawabkan perbuatnya," tandasnya. @oganilirterkini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar