OGAN ILIR, - Dalam Rangka Hari Bakti Pemasyarakatan yang diperingati setiap tanggal 27 April 2021, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjung Raja gelar razia diruang Tahanan Warga Binaan.
Kegiatan ini menggandeng pihak BNNK Ogan Ilir, unsur TNI dan pihak Polsek Tanjung Raja Ogan Ilir, Selasa (6/4/21).
"Kegiatan tersebut bertujuan membersihkan barang terlarang yang berkemungkinan dimiliki warga binaan dan menghindari perbuatan yang dilarang di Lapas," ucap Kalapas Kelas II A Tanjung Raja, Ramdani Boy.
"Di kegiatan yang digelar dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan tersebut, dirangkai juga dengan kegiatan razia yang menyasar setiap ruang dari tempat warga binaan dilapas ini," tambahnya.
Satu persatu ruang digeledah dan sebanyak 895 orang warga binaan juga diperiksa dari kepemilikan barang atau benda terlarang.
Selain itu sambungya, dirangkaian Hari Bakti Pemasyaratan itu juga digelar kegiatan bakti sosial, donor darah kemudian kunjungan ke Panti Asuhan di Ogan Ilir termasuk juga mengapresiasi hasil karya warga binaan semisal kerajinan tangan, adapun untuk hasil kerajinan tersebut kebanyakan dibeli oleh petugas Lapas.
"Kegiatan ini serentak digelar di Indonesia, termasuk juga dilapas Tanjung Raja, digelar selama dua hari yakni dari tanggal 5-6 April, untuk razia ke ruang tahanan warga binaan sendiri, kita gelar selama 1 hari," imbuhnya.
Lanjutnya, dengan kegiatan ini, bisa makin menyadarkan warga binaan, sehingga mereka terhindar dari perbuatan terlarang.
"Dan harapannya juga Lapas Tanjung Raja makin berbenah dan steril dari benda-benda terlarang tersebut," pungkasnya. @oganilirterkini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar