OGAN ILIR, - Bupati Ogan Ilir kembali pekerjakan 109 tenaga kesehatan (Nakes) RSUD Ogan Ilir yang pernah di pecat.
Seperti yang diketahui nakes 109 ini dipecat pada masa kepemimpinan HM. Ilyas Panji Alam sebagai Bupati Ogan Ilir.
Sejumlah nakes tersebut di panggil kembali oleh Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar karena rekomendasi Ombusman untuk dipekerjakan sesuai dengan fungsi tugas mereka sebelumnya.
"Dasar pengembalian 109 nakes ini, karena rekomendasi dari Ombudsman," kata Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar.
Dijelaskan Panca, "Hal ini dilakukan bukan semata-mata memenuhi janji kampanye, melainkan untuk menjalankan aturan," kata Panca dihadapan ratusan nakes saat hadir di Kantor Bupati di Tanjung Senai Indralaya, Selasa (13/4/21).
Keputusan Panca tersebut, disambut senyum dan tepuk tangan oleh para nakes yang hadir.
Dari jumlah total 109 nakes yang sebelumnya sempat dipecat itu, ada 102 orang nakes yang hadir dalam pertemuan. Sementara 7 orang lainnya tak hadir, karena sudah mendapatkan pekerjaan yang baru.
Menurut Panca, yang menjadi perhatian Ombudsman bukan penyebab nakes diberhentikan, melainkan cara memberhentikannya yang dipertanyakan.
"Dengan suasana kerja yang baru ini, kita harus sama-sama berbenah dalam bekerja melayani masyarakat kita," ucap Panca.
Selain akan ada peningkatan kualitas SDM, Panca juga memastikan akan membenahi sistem administrasi di RSUD Ogan Ilir agar semakin baik.
"Kepada para nakes, tunjukkan kepada kami kepada masyarakat Ogan Ilir, bahwa kalian tidak bersalah dan kalian memang layak dikembalikan ke posisi semula. Dengan cara, melayani masyarakat sebaik mungkin, tulis dan ikhlas," tegas Panca. @oganilirterkini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar