Kendaraan dinas roda empat berbagai merk dan jenis tampak berjejer rapi di halaman Kompleks Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai, Jumat (28/5/21)
OGAN ILIR, - Lebih kurang 240 kendaraan dinas roda empat berbagai merk dan jenis, berjejer rapi di halaman Kompleks Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai, Jumat (28/5/21).
Ternyata Pemkab Ogan Ilir melakukan pendataan ulang atau registrasi, terhadap kendaraan tersebut.
Menurut Kepala Bagian (Kabag) Umum Pemkab Ogan Ilir, Sunarto, kendaraan tersebut mulai dari kendaraan Dinas tingkat Desa hingga tingkat Kabupaten.
"Registrasi ulang aset-aset roda empat Pemkab Ogan Ilir ini dalam rangka penertiban," ujarnya.
"Ini kita harapan bisa identifikasi, mana yang layak dipakai dan mana yang tidak layak dipakai, termasuk perlukah pemerintah penambahan aset atau melakukan pengadaan baru. Kalau sudah dianggap sudah cukup kan kita bisa memanfaatkan itu. Gak perlu pemborosan anggaran lagi untuk penambahan, begitu juga sebaliknya, jika dianggap perlu pengadaan untuk menunjang kelancaran kegiatan Pemerintah Ogan Ilir, baru bisa kita anggarkan untuk pembelian kendaraan dinas lagi," paparnya.
Ditambahkannya juga, bahwa dari lebih kurang 240 tersebar untuk pembelanjaannya dilakukan dari tahun 2004 yang lalu.
"Artinya ini total yang aktif, kalau sudah dilelang bukan lagi aset kita. Yang jadi persoalan data tidak sesuai fisiknya. Ternyata dari sisi kondisi sebagian besar sudah tidak layak, inilah yang akan tertibkan. Kalau jadi beban akan kita hapuskan saja dengan dilelang," terangnya.
Dari pendataan ini juga, pihaknya mengetahui, mana kendaraan layak dipakai dan mana kendaraan yang tidak layak.
"50-50, 50 persen masih layak pakai dan 50 persen tidak layak pakai. Yang 50 persen tidak layak pakai ini rata-rata mengalami kerusakan berat, bahkan tidak bisa jalan," tukasnya seraya mengaku dari pendataan ini juga, kendaraan akan disebar ke dinas-dinas sesuai tugasnya masing-masing. @oganilirterkini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar